Wagub. NTB : Putus Lingkaran Setan Pernikahan Anak dari Dusun
Mataram,
Media NTB - Masalah Kekerasan Perempuan dan Anak
seringkali berawal dari permasalahan ekonomi. Semenatara permasalahan ekonomi
seringkali berawal dari perceraian akibat pernikahan usia anak. Hal yang
menjadi permasalahan laten di Provinsi NTB sehingga terbentuk lingkaran setan
yang tak berkesudahan.
Hal tersebut dipaparkan
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah, saat menjadi keynote speaker dalam
Pertemuan Para Pemangku Kepentingan "Optimalisasi Upaya Pencegahan Tindak
Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Perkawinan Anak untuk Peningkatan
SDM NTB" oleh Yayasan Tunas Alam Indonesia (SANTAI) di Mataram, (25/2).
"Kita harus Mengatasi
masalah ini dari hulu. Dari organisasi terkecil yang ada pada tatanan
masayarakat yaitu keluarga. Dan pemerintah dapat memulai dari skup terkecilnya
yaitu pemerintahan yang ada di Dusun," terang Wagub yang akrab disapa Ummi
Rohmi tersebut.
Lebih jauh, Ummi Rohmi
menyarankan peran Posyandu yang ada di setiap Dusun dapat menjadi kaki tangan
penyelesaian masalahan tersebut. Dari sosialisasi hingga langkah nyata
peningkatan gizi anak guna menunjang pendidikan kedepannya yang lebih baik.
Oleh sebab itu Pemerintahan yang ada di Desa diminta untuk dapat mengalokasikan
anggarannya untuk mendukung hal
tersebut.
"Minimal honor kader
itu 150 ribu. Tidak boleh kurang. Disinilah seharusnya dana Desa yang banyak
tersebut juga dipergunakan untuk mendukung Posyandu dan Program-program
pencegahan perkawinan usia anak yang ada," pinta Ummi Rohmi dihadapan
perwakilan Kepala Desa dari beberapa wilayah se- NTB.
"Merubah mindset
masyarakat bahwa pernikahan usia anak itu bukan hanya sekedar program
pemerintah tapi demi kemaslahatan bersama itu perlu waktu. Dan kita harus
konsisten untuk menjalankannya," pungkas Wagub.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. NTB, Dr.
Ashari, SH. MH yang turut hadir dalam acara tersebut menyambut baik himbauan
Wagub tersebut. Ashari memaparkan tahun ini Dana Desa yang digelontorkan mencapai
1,2 T trilliun.
"Itu berarti setiap
desa bisa mendapatkan 1 sampai 1,5 M tergantung jumlah masyarakatnya. Belum
ditambah ADD dan pendapatan-pendapatan desa lainnya," tutur Ashari.
PMPD Dukcapil NTB sendiri
mengharuskan setiap desa memilili 4 program prioritas. Diantaranya pada bidang
Pendidikam, Kesehatan, Lingkungan dan Kesejahteraan sosial. Semua itu untuk
membantu mengurangi kemiskinan yang berujung pada pengendalian pernikahan usia
anak.
"Kami juga mengharuskan
setiap Desa untuk memiliki Perdes dan Konsep awik2 tentang perkawinan usia anak
hingga nyongkolan. Semua itu demi menekan kemiskinan dan angka pernikahan usia
anak," pungkasnya.(M)
Post a Comment