Wakil Walikota Kukuhkan Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kota Bima
Bima,
Media NTB - Senin, 4 Februari 2019, bertempat di aula
Kantor Walikota Bima, Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, SH, resmi mengukuhkan
Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima
Masa Bakti 2019-2024.
Hadir unsur FKPD Kota Bima,
Sekretaris Daerah Kota Bima, Ketua Kantor Kemenag Kota Bima dan Pimpinan OPD
lingkup Pemerintah Kota Bima.
Pengukuhan dilaksanakan
berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bima Nomor 188.45/103/400/I/2019 tentang
Pembentukan Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kota
Bima Masa Bakti 2019-2024.
Dewan Penasehat FKUB
bertugas membantu Kepala Daerah dalam merumuskan kebijakan pemeliharaan
kerukunan umat beragama.
Sementara Pengurus FKUB
bertugas: (1) melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat; (2)
menampung aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat; (3) menyalurkan aspirasi
ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan
Walikota Bima; (4) melakukan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan
kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan
pemberdayaan masyarakat; serta (5) melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada
Walikota Bima.
Dewan Penasehat FKUB Kota
Bima beranggotakan Kepala Kantor Kemenag Kota Bima, Kepala Badan Kesbangpol
Kota Bima, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesos, serta Kabag Kesra Setda Kota
Bima.
Drs. Mahmud, SH, dikukuhkan
sebagai Ketua Dewan Pengurus, bersama H. Adnan, SH, MH, sebagai Wakil Ketua I
dan Drs. Furqan Ar-Roka sebagai Wakil Ketua II. Nurdin Mansyur, S.Sos.MM,
sebagai Sekretaris Umum serta Rasyidin, SHI, sebagai Wakil Sekretaris.
Dalam sambutannya, Wakil
Walikota menyampaikan bahwa menjaga kerukunan umat beragama merupakan tanggung
jawab bersama dan merupakan tantangan negara kedepannya. Peran dari FKUB sangat
strategis dalam menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terlebih dalam membentengi bangsa dari isu konflik yang digiring ke ranah
agama.
Ia menilai, FKUB lahir untuk
memastikan semua agama hidup rukun dalam beragama demi terjaga dan
terpeliharanya kerukunan serta keharmonisan masyarakat, dimana kaum mayoritas
harus menghormati yang minoritas, mengedepankan rasa saling menghargai dan
tenggang rasa di antara umat beragama.
“Saya harapkan para tokoh
lintas agama bersinergi memberikan pembinaan yang menyejukkan, mengajak
masyarakat untuk dapat saling menghormati dan menghargai agar tercipta suasana
kerukunan yang indah di Kota Bima”, kata Wakil Walikota.(M)
Post a Comment