Walikota Bima Juga Larang Perayaan Hari Valentine
Bima,
Media NTB - Walikota Bima menerbitkan surat berisi
himbauan untuk tidak merayakan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang di Kota
Bima. Surat Walikota Bima Nomor 489/82/II/2019 tersebut dimaksudkan untuk
mencegah perilaku generasi muda, mahasiswa dan pelajar Kota Bima yang melanggar
nilai-nilai moral dan akhlak yang umumnya terjadi setiap tanggal 14 Februari
atau Valentine Day.
Dalam Surat tersebut,
Walikota meminta seluruh pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala Sekolah/Madrasah
di wilayah Kota Bima untuk melarang kegiatan mahasiswa/pelajar baik pada
lingkungan Perguruan Tinggi/Sekolah/Madrasah atau di luar, yang bertujuan untuk
merayakan Hari Kasih Sayang.
Walikota juga meminta Ormas
Islam se-Kota Bima agar senantiasa ikut menjaga ketertiban sosial dengan
menegakkan dakwah amar makruf nahi munkar, dengan menjunjung tinggi aturan
hukum yang berlaku dan tetap melakukan koordinasi dengan aparat dan dinas
terkait pada setiap aksi yang dilakukan.
Sementara itu, Dinas
Koperindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak diinstruksikan untuk mengawasi penjualan alat kontrasepsi pada semua
apotik dan toko obat di Kota Bima agar penjualannya lebih selektif sebagai
upaya untuk mencegah perilaku seks bebas di kalangan pasangan yang belum
menikah.
Camat dan Lurah pun dihimbau
untuk mempersiapkan tema khutbah tentang larangan perayaan hari Kasih Sayang
atau Valentine Day.
Sebagai upaya tambahan,
Satuan Polisi Pamong Praja diarahkan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan
pada malam perayaan hari Kasih Sayang atau Valentine Day serta melakukan razia
pada tanggal 14-15 Februari 2019 di seluruh kos-kosan, hotel/penginapan, cafe
dan tempat-tempat hiburan lainnya.(M)
Post a Comment