Dr. Zul Hadiri Paripurna Ke IV DPRD NTB
Mataram, Media NTB -
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah, menghadiri Rapat
Paripurna ke IV DPRD Provinsi NTB yang digelar di ruang sidang utama kantor
DPRD, Selasa (12/3).
Agenda
Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB terkait empat buah Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) prakarsa yang telah diajukan pihak eksekutif. Empat buah Raperda Prakarsa tersebut yakni :
1.
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Nusa
Tenggara Barat Tahun 2018-2023
2.
Raperda tentang Pengelolaan Hutan
3.
Raperda tentang Pengelolaan Sampah, dan
4.
Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah.
Laporan
serta hasil pembahasan Raperda disampaikan langsung oleh masing-masing juru
bicara Panitia Khusus (Pansus).
Gubernur
dalam sambutannya mengapresiasi kinerja DPRD dalam membangun NTB. "Kami
ingin menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas
seluruh komunikasi yang begitu intensif dan kerja sama yang sangat baik serta
komitmennya yang begitu dalam untuk membangun Nusa Tenggara Barat,'' ucap Dr.
Zul.
Doktor
Zul berharap hasil forum sidang dapat bermanfaat bagi pembangunan dan khususnya
untuk kesejahteraan masyarakat. ''Harapan kami seluruh regulasi yang dibahas
dan dihasilkan dalam forum sidang ini, benar-benar bisa berfungsi untuk
mengatur jalannya pembangunan kearah kemajuan serta mampu memberikan manfaat
yang besar untuk pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dimasa
yang akan datang,'' harapnya.
Rancangan
keputusan DPRD menyatakan setuju atas empat buah Raperda prakarsa yang diajukan
pihak eksekutif dikarenakan telah memenuhi syarat untuk dijadikan Peraturan
Daerah (Perda).
Post a Comment