Dr. Zul Hadiri Paripurna Ke IV DPRD NTB


Mataram, Media NTB - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah, menghadiri Rapat Paripurna ke IV DPRD Provinsi NTB yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD, Selasa (12/3).


Agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB terkait empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa yang telah diajukan pihak eksekutif.  Empat buah Raperda Prakarsa tersebut yakni :
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2023
2. Raperda tentang Pengelolaan Hutan
3. Raperda tentang Pengelolaan Sampah, dan
4. Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah.
Laporan serta hasil pembahasan Raperda disampaikan langsung oleh masing-masing juru bicara Panitia Khusus (Pansus).


Gubernur dalam sambutannya mengapresiasi kinerja DPRD dalam membangun NTB. "Kami ingin menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas seluruh komunikasi yang begitu intensif dan kerja sama yang sangat baik serta komitmennya yang begitu dalam untuk membangun Nusa Tenggara Barat,'' ucap Dr. Zul.


Doktor Zul berharap hasil forum sidang dapat bermanfaat bagi pembangunan dan khususnya untuk kesejahteraan masyarakat. ''Harapan kami seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang ini, benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur jalannya pembangunan kearah kemajuan serta mampu memberikan manfaat yang besar untuk pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dimasa yang akan datang,'' harapnya.


Rancangan keputusan DPRD menyatakan setuju atas empat buah Raperda prakarsa yang diajukan pihak eksekutif dikarenakan telah memenuhi syarat untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.