Para Stakeholder Rehab Rekon Pasca Gempa Gelar Rapat Samakan Persepsi Standarisasi Hasil RTG
Mataram,
Media NTB - Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal
Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., bersama para stakeholder terkait rehab rekon pasca
gempa menggelar rapat terkait dengan penyamaan standarisasi hasil kerja Rumah
Tahan Gempa (RTG) di Kantor Sekretariat BPBD Provinsi NTB, Kamis (28/2).
Usai menggelar rapat, Danrem
162/WB menjelaskan beberapa pointer yang dibahas dan menjadi kesepakatan
bersama dalam rapat diantaranya tentang laporan hasil rapat agar dibuat secara
tertulis untuk diedarkan sehingga diketahui oleh para Pokmas, Fasilitator dan
Aplikator maupun para stake holder di daerah.
"Dalam SPK yang
ditandatangani Pokmas dan Aplikator agar dijelaskan lebih detail terkait dengan
isi kontrak sehingga tidak ada interprestasi yang berbeda terkait dengan
material maupun pemasangan atau perakitan material, termasuk sanksi atas
kelalaian atau wanprestasi dari Aplikator " kata Danrem.
Terkait dengan rumah instan
kayu (Rika), sambungnya, harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang sudah ada
khususnya terkait dengan legalitas kayu harus bisa dipertanggung jawabkan dan
kualitas kayu minimal kelas dua.
"Bagi warga yang sudah
terlanjur membangun rumah instan konvensional (Riko) pada saat dana stimulan
belum turun, Pemerintah Daerah baik Kabupaten/Kota akan memberikan penilaian
terhadap kelayakan rumah tersebut,"terangnya.
Selain itu, orang nomor satu
di jajaran Korem terse but juga menyampaikan standarisasi rumah jadi dengan
anggaran dana sebensar Rp 50 juta harus memenuhi unsur struktur bangunan,
dinding, atap dan 1 kamar tidur yang memenuhi kriteria RTG.
"Penunjukan Aplikator
harus mendapatkan surat rekomendasi dari Perkim dengan mengacu pada lembaga
yang bertanggung jawab seperti Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK),
Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) atau Gabungan
Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapesindo) sehingga tidak ada lagi
kasus aplikator yang lari seperti yang terjadi di Lombok Tengah,"
pungkasnya.
Rapat penyamaan standarisasi
hasil RTG dihadiri Kalak BPBD Provinsi NTB, Ketua harian Satgas penanggulangan
bencana Kementerian PUPR, Kadis Perkim Provinsi NTB, Kadis PUPR Provinsi NTB,
Ketua LPJK Provinsi NTB, Tim Rekompak, Kasi Intelrem dan Pasi Bakti Korem
162/WB.(M)
Post a Comment