Peran Strategis Humaspro Pada Bima RAMAH

Ardiansyah (Zangaji Sape)

Reformasi birokrasi menuntut transparansi penyelenggaraan sistem pemerintahan pada semua jenjang lembaga pemerintah. Good governance and clean goverment sekarang bukan lagi slogan tetapi telah menjadi bagian dari pengimplementasian sistem penyelenggaran pemerintahan.




Dalam kerangka menuju birokrasi modern, menghindari responsibility, akuntabel dan transparansi adalah keniscayaan. Tuntutan-tuntutan ini akan mendapat jawabannya ketika Humas sebagai lembaga pemerintah yang melakukan managemen komunikasi dan informasi terhadap publik pemangku kepentingan mampu mengambil peran sebagai komunikator, fasilittor dan desiminator yang profesional dan handal.




Humas harus bisa membuka akses komunikasi dua arah antara pemerintah dan publiknya serta harus bisa menyerap informasi dan aspirasi publik sebagai bahan masukan untuk pemerintah agar keseluruhan peyelenggaraan pemerintahan adalah jawaban atas kebutuhan dan tuntutan publik.




Sebagai komunikator humas menjadi jembatan menciptakan suasana yang sangat kondusif untuk win-win solution stake holder dan organisasi baik internal maupun eksternal dalam rangka membangun citra institusi pemerintah. Karenanya menginformasikan berbagai kebijakan pembangunan daerah menjadi tugas ideal membentuk citra positif pemerintah di mata publiknya.




Tanpa hal ini sebuah daerah menjadi rentan konflik kepentingan karena akses informasi masyarakat sangat boleh jadi didominasi kelompok kepentingan tertentu. Gencar menginformasikan berbagai kebijakan pembangunan pemerintah menjadi langkah solutif Humas Pemda untuk membuka ketertutupan ini sekaligus meminimalisir conflict interest.




Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) meletakan paradigma baru bagi tata kelolah kehumasan pemerintah seiring tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang mengarah kepada good governance. Dimensi keterbukaan, mudah akses, accountable dan transparan menjadi tuntutan penyelenggaran pelayanan kehumasan pemerintah.




Komunikasi dua arah yang efektif akan menepis tindakan dan prasangka negatif masyarakat terhadap pemerintah serentak menumbuhkan perubahan-perubahan positif dalam tubuh pemerintah. Ketangkasan Humas menyerap informasi dan aspirasi publik sebagai masukan bagi pimpinan instansi pemerintah akan mengarahkan keberpihakan setiap keputusan kepada kepentingan publik.




Disini Humas tidak saja tampil sebagai lembaga yang membangun citra positif tetapi lebih dari itu memberi andil dalam menciptakan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang transparan dan populis.




Kabupaten Bima memilki kompleksitas dalam berbagai segi pembangunannya. Menyatukan tekad bersama tentunya tidak hanya untuk meraih kemerdekaan berotonomi tetapi harus lebih pada bagaimana bersama mengisinya secara arif.




kemerdekaan tidak serta merta melahirkan gejolak sosial tanpa solusi tetapi harus dibingkai secara baik dalam saluran yang tepat untuk kebaikan kepentingan bersama. Demokrasi bukan tujuan tetapi sarana produktivitas pembangunan untuk kemajuan bersama.




Di sini Peran humas membuka komunikasi simetris serta memfasilitasi seluruh perkembangan aspirasi sangat dibutuhkan.




Kepemimpinan Hj. Indah Damayanti Putri dan H. Dahlan M. Nor di Kabupaten Bima membutuhkan strategi kehumasan yang tepat dan accountable, membutuhkan figur humas yang mampu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Strategi kebijakan pembangunan Kabupaten Bima harus bisa ditransformasi secara cerdas dalam konsumsi pemberitaan publik yang akurat. Informasi kebijakan pembangunan daerah harus diterima tuntas menembus semua elemen masyarakat. Begitupun sebaliknya, informasi dan aspirasi publik harus bisa diserap sampai ke struktur paling atas instansi pemerintah.




Aksi unjuk rasa sektarian entah murni kepentingan publik ataupun tidak adalah fenomena terang mengintrospeksi guna membangun strategi kehumasan pemerintah daerah Kabuapaten Bima yang Handal. Demokratisasi dengan penguatan civil society bukan menjadi fenomena yang harus dibendung tetapi menjadi kekuatan membangun sistem kelembagaan intern yang profesional.




Karena itu penguatan sistem lembaga komunikasi dan informasi daerah menjadi mutlak dibutuhkan. Selama 3 Tahun kepemimpianan Hj. Indah Damayanti Putri dan H. Dahlan M. Nor, Humas tampaknya tidak mampu menterjemahkan Visi Bima Ramah serta peran kehumasan itu sendiri sehingga mengakibatkan arus informasi dua arah tersumbat, ini mengakibatkan gejolak demonstrasi serta tuntutan – tuntutan rakyat tidak tersampaikan.




Gojolak-gejolak politik, aksi demonstrasi, pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat dan unsur pemuda mahasiswa kerap terjadi, persoalan pemblokiran jalan yang berujung penembakan di kecamatan sape merupakan bukti buntunya informasi antara pemimpin dan masyarakat, disini juga merupakan peran humas sebagai jalur informasi, bukan justru humas rangkap jabatan sebagai “Ajudan Bupati”.




Bupati Kabupaten Bima tidak boleh menyepelekan persoalan ini. Managemen komunikasi dan informasi pemerintah daerah harus berjalan seiring perkembangan teknologi. Komunikasi dua arah, penyerapan informasi dan pelayanan informasi yang menjadi tugas humas Pemda hanya dapat berjalan efektif apabila respon terhadap perkembangan teknologi informasi yang ada.




Peran strategis Humas Pemda Kabupaten Bima diwujudkan tidak hanya dalam komitmen tetapi juga melalui metode dan sarana yang tepat. Maka dari itu di butuhkan figur Kepala Bagian Humas yang lebih mengerti dan faham menterjemahkan kebutuhan pembangunan Kabupaten Bima menuju Bima Ramah.(**)


Penulis: Ardiansyah, Kordinator NasPol NTB

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.