Peran Strategis Humaspro Pada Bima RAMAH
Ardiansyah (Zangaji Sape) |
Reformasi birokrasi menuntut
transparansi penyelenggaraan sistem pemerintahan pada semua jenjang lembaga
pemerintah. Good governance and clean goverment sekarang bukan lagi slogan
tetapi telah menjadi bagian dari pengimplementasian sistem penyelenggaran
pemerintahan.
Dalam kerangka menuju
birokrasi modern, menghindari responsibility, akuntabel dan transparansi adalah
keniscayaan. Tuntutan-tuntutan ini akan mendapat jawabannya ketika Humas
sebagai lembaga pemerintah yang melakukan managemen komunikasi dan informasi
terhadap publik pemangku kepentingan mampu mengambil peran sebagai komunikator,
fasilittor dan desiminator yang profesional dan handal.
Humas harus bisa membuka
akses komunikasi dua arah antara pemerintah dan publiknya serta harus bisa
menyerap informasi dan aspirasi publik sebagai bahan masukan untuk pemerintah
agar keseluruhan peyelenggaraan pemerintahan adalah jawaban atas kebutuhan dan
tuntutan publik.
Sebagai komunikator humas
menjadi jembatan menciptakan suasana yang sangat kondusif untuk win-win
solution stake holder dan organisasi baik internal maupun eksternal dalam
rangka membangun citra institusi pemerintah. Karenanya menginformasikan
berbagai kebijakan pembangunan daerah menjadi tugas ideal membentuk citra
positif pemerintah di mata publiknya.
Tanpa hal ini sebuah daerah
menjadi rentan konflik kepentingan karena akses informasi masyarakat sangat
boleh jadi didominasi kelompok kepentingan tertentu. Gencar menginformasikan
berbagai kebijakan pembangunan pemerintah menjadi langkah solutif Humas Pemda
untuk membuka ketertutupan ini sekaligus meminimalisir conflict interest.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) meletakan paradigma baru bagi
tata kelolah kehumasan pemerintah seiring tuntutan penyelenggaraan pemerintahan
yang mengarah kepada good governance. Dimensi keterbukaan, mudah akses,
accountable dan transparan menjadi tuntutan penyelenggaran pelayanan kehumasan
pemerintah.
Komunikasi dua arah yang
efektif akan menepis tindakan dan prasangka negatif masyarakat terhadap
pemerintah serentak menumbuhkan perubahan-perubahan positif dalam tubuh
pemerintah. Ketangkasan Humas menyerap informasi dan aspirasi publik sebagai
masukan bagi pimpinan instansi pemerintah akan mengarahkan keberpihakan setiap
keputusan kepada kepentingan publik.
Disini Humas tidak saja
tampil sebagai lembaga yang membangun citra positif tetapi lebih dari itu
memberi andil dalam menciptakan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang
transparan dan populis.
Kabupaten Bima memilki
kompleksitas dalam berbagai segi pembangunannya. Menyatukan tekad bersama
tentunya tidak hanya untuk meraih kemerdekaan berotonomi tetapi harus lebih
pada bagaimana bersama mengisinya secara arif.
kemerdekaan tidak serta
merta melahirkan gejolak sosial tanpa solusi tetapi harus dibingkai secara baik
dalam saluran yang tepat untuk kebaikan kepentingan bersama. Demokrasi bukan
tujuan tetapi sarana produktivitas pembangunan untuk kemajuan bersama.
Di sini Peran humas membuka
komunikasi simetris serta memfasilitasi seluruh perkembangan aspirasi sangat
dibutuhkan.
Kepemimpinan Hj. Indah
Damayanti Putri dan H. Dahlan M. Nor di Kabupaten Bima membutuhkan strategi
kehumasan yang tepat dan accountable, membutuhkan figur humas yang mampu
bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Strategi kebijakan pembangunan
Kabupaten Bima harus bisa ditransformasi secara cerdas dalam konsumsi
pemberitaan publik yang akurat. Informasi kebijakan pembangunan daerah harus
diterima tuntas menembus semua elemen masyarakat. Begitupun sebaliknya,
informasi dan aspirasi publik harus bisa diserap sampai ke struktur paling atas
instansi pemerintah.
Aksi unjuk rasa sektarian
entah murni kepentingan publik ataupun tidak adalah fenomena terang
mengintrospeksi guna membangun strategi kehumasan pemerintah daerah Kabuapaten
Bima yang Handal. Demokratisasi dengan penguatan civil society bukan menjadi
fenomena yang harus dibendung tetapi menjadi kekuatan membangun sistem
kelembagaan intern yang profesional.
Karena itu penguatan sistem
lembaga komunikasi dan informasi daerah menjadi mutlak dibutuhkan. Selama 3
Tahun kepemimpianan Hj. Indah Damayanti Putri dan H. Dahlan M. Nor, Humas
tampaknya tidak mampu menterjemahkan Visi Bima Ramah serta peran kehumasan itu
sendiri sehingga mengakibatkan arus informasi dua arah tersumbat, ini
mengakibatkan gejolak demonstrasi serta tuntutan – tuntutan rakyat tidak
tersampaikan.
Gojolak-gejolak politik,
aksi demonstrasi, pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat dan unsur
pemuda mahasiswa kerap terjadi, persoalan pemblokiran jalan yang berujung
penembakan di kecamatan sape merupakan bukti buntunya informasi antara pemimpin
dan masyarakat, disini juga merupakan peran humas sebagai jalur informasi,
bukan justru humas rangkap jabatan sebagai “Ajudan Bupati”.
Bupati Kabupaten Bima tidak
boleh menyepelekan persoalan ini. Managemen komunikasi dan informasi pemerintah
daerah harus berjalan seiring perkembangan teknologi. Komunikasi dua arah,
penyerapan informasi dan pelayanan informasi yang menjadi tugas humas Pemda
hanya dapat berjalan efektif apabila respon terhadap perkembangan teknologi
informasi yang ada.
Peran strategis Humas Pemda
Kabupaten Bima diwujudkan tidak hanya dalam komitmen tetapi juga melalui metode
dan sarana yang tepat. Maka dari itu di butuhkan figur Kepala Bagian Humas yang
lebih mengerti dan faham menterjemahkan kebutuhan pembangunan Kabupaten Bima
menuju Bima Ramah.(**)
Penulis: Ardiansyah, Kordinator
NasPol NTB
Post a Comment