Saat Ambil Paket Sabu di Kantor JNE, Dua Mahasiswa Bima Ditangkap Polisi
Bima,
Media NTB - Tim Resmob Satuan Brimob Polda NTB wilayah
Bima berhasil menangkap mahasiswa berinisial JN asal Desa Sondo Kecamatan Monta
saat mengambil paket sabu di kantor JNE desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima,
Jumat (15/3/2019) pagi.
Selain JN, Tim Resmob Satuan Brimobda NTB
juga berhasil menangkap pria berinisil TS, mahasiswa asal Dusun Mpori Wou Desa
Buncu Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang diduga bandar Narkoba setelah
melakukan pengembangan keterangan JN.
Informasi yang diterima media ini dari pihak
Kepolisian, penangkapan JN berawal dari informasi yang diterima aparat dari
masyarakat bahwa di kantor JNE Desa Talabiu Kecamatan Woha sering masuk paket
sabu yang berasal dari Kalimantan yang dikirim dalam bentuk paket.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob
Sat Brimobda NTB melaksanakan pendalaman terhadap informasi itu, kemudian Tim
Resmob yang dipimpin Bripka Ardibaron Bayuseno melakukan upaya pengintaian
terhadap salah seorang yang telah terindikasi akan mengambil paket tersebut.
Sekira pukul 09.20 Wita, salah seorang pria
diketahui bernama JN (inisial) datang mengambil paket tersebut di kantor JNE
Bima Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Melihat kondisi tersebut, tim yang telah
mengintai lokasi tersebut langsung mendekati dan mengamankan sebuah paket
tersebut.
Setelah itu, Tim Resmob memerintahkan pemuda
tersebut membuka paket dengan disaksikan oleh tim dan ditemukan satu bungkus
serbuk kristal yang diduga sabu yang tersimpan di dalam kaleng yang berisi
biskuit.
Dari hasil pendalaman terhadap ketangan JN
alias BG, Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan salah seorang bandar TS
(inisial) dengan mengajaknya bertemu di depan Pantai Lawata Kota Bima. Setelah
itu, Tim Resmob langsung menuju lokasi yang telah didisepakati dan langsung
menemukan pemuda tersebut yang sedang duduk di depan Pantai Lawata.
Setelah berhasil memastikan pemuda tersebut
adalah TS, Tim Resmob langsung menangkap dan memggeledahnya. Namun tidak
ditemukan barang yang diduga Narkoba jenis sabu. Usai berhasil mengamankan dua
orang pemuda dan sejumlah barang bukti tersebut, Tim Resmob
langsung menggiringnya ke Mako Brimob Detasemen A Pelopor.
Serbuk Putih yang Diduga Kuat Sabu yang
Diamankan Bersama Sejumlah Barang Bukti lain oleh Tim Resmob.
Sekira pukul 11.30 wita, Tim Resmob kemudian
menyerahkan kedua pemuda tersebut dan sejumlah barang bukti yang berhasil
diamankan ke Satuan Reserse dan Narkoba Polres Bima untuk proses lebih lanjut.
Selain serbuk putih yang diduga sabu seberat
10,57 gram, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Tim Resmob yaitu dua
kaleng Nissin Assorted Biskuit warna kuning, tiga android, uang tunai
Rp40.000, STNK sepeda motor Honda CBR,
KTP, SIM dan BPJS atas nama JN (inisial),Kartu Indonesia Pintar, sebuah dompet,
dan dua kore api.
Paket yang berisi sabu dan sejumlah barang
bukti lain yang dikirim dari Kota Pontianak Barat melalui JNE tersebut dengan
nama pengirim DA (inisial) dan penerima BH (inisial) dengan alamat RT 02/01
Dusun Oi Niu Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima (Alamat Palsu).(M)
Post a Comment