Saat Ambil Paket Sabu di Kantor JNE, Dua Mahasiswa Bima Ditangkap Polisi


Bima, Media NTB - Tim Resmob Satuan Brimob Polda NTB wilayah Bima berhasil menangkap mahasiswa berinisial JN asal Desa Sondo Kecamatan Monta saat mengambil paket sabu di kantor JNE desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Jumat (15/3/2019) pagi.


Selain JN, Tim Resmob Satuan Brimobda NTB juga berhasil menangkap pria berinisil TS, mahasiswa asal Dusun Mpori Wou Desa Buncu Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang diduga bandar Narkoba setelah melakukan pengembangan keterangan JN.


Informasi yang diterima media ini dari pihak Kepolisian, penangkapan JN berawal dari informasi yang diterima aparat dari masyarakat bahwa di kantor JNE Desa Talabiu Kecamatan Woha sering masuk paket sabu yang berasal dari Kalimantan yang dikirim dalam bentuk paket.


Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Sat Brimobda NTB melaksanakan pendalaman terhadap informasi itu, kemudian Tim Resmob yang dipimpin Bripka Ardibaron Bayuseno melakukan upaya pengintaian terhadap salah seorang yang telah terindikasi akan mengambil paket tersebut.


Sekira pukul 09.20 Wita, salah seorang pria diketahui bernama JN (inisial) datang mengambil paket tersebut di kantor JNE Bima Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Melihat kondisi tersebut, tim yang telah mengintai lokasi tersebut langsung mendekati dan mengamankan sebuah paket tersebut.


Setelah itu, Tim Resmob memerintahkan pemuda tersebut membuka paket dengan disaksikan oleh tim dan ditemukan satu bungkus serbuk kristal yang diduga sabu yang tersimpan di dalam kaleng yang berisi biskuit.


Dari hasil pendalaman terhadap ketangan JN alias BG, Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan salah seorang bandar TS (inisial) dengan mengajaknya bertemu di depan Pantai Lawata Kota Bima. Setelah itu, Tim Resmob langsung menuju lokasi yang telah didisepakati dan langsung menemukan pemuda tersebut yang sedang duduk di depan Pantai Lawata.


Setelah berhasil memastikan pemuda tersebut adalah TS, Tim Resmob langsung menangkap dan memggeledahnya. Namun tidak ditemukan barang yang diduga Narkoba jenis sabu. Usai berhasil mengamankan dua orang pemuda dan sejumlah barang bukti tersebut, Tim Resmob langsung menggiringnya ke Mako Brimob Detasemen A Pelopor.


Serbuk Putih yang Diduga Kuat Sabu yang Diamankan Bersama Sejumlah Barang Bukti lain oleh Tim Resmob.


Sekira pukul 11.30 wita, Tim Resmob kemudian menyerahkan kedua pemuda tersebut dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan ke Satuan Reserse dan Narkoba Polres Bima untuk proses lebih lanjut.


Selain serbuk putih yang diduga sabu seberat 10,57 gram, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Tim Resmob yaitu dua kaleng Nissin Assorted Biskuit warna kuning, tiga android, uang tunai Rp40.000,  STNK sepeda motor Honda CBR, KTP, SIM dan BPJS atas nama JN (inisial),Kartu Indonesia Pintar, sebuah dompet, dan dua kore api.


Paket yang berisi sabu dan sejumlah barang bukti lain yang dikirim dari Kota Pontianak Barat melalui JNE tersebut dengan nama pengirim DA (inisial) dan penerima BH (inisial) dengan alamat RT 02/01 Dusun Oi Niu Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima (Alamat Palsu).(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.