Wabup. Bima Minta ASN Bekerja Fokus dan Terukur
Bima,
Media NTB - Wakil Bupati Bima H. Dahlan M.Noer yang
bertindak sebagai Pembina Apel Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang
diikuti seluruh pejabat Eselon dan staf perangkat daerah Senin (4/3) di
Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima - Godo Kecamatan menyampaikan beberapa
amanat.
Pada Apel Gabungan yang juga
dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Sekda Drs.H.M. Taufik HAK,
M.Si dan para kepala perangkat daerah tersebut, Dahlan mengatakan bahwa
undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Peraturan Menpan
RB tentang standar pelayanan publik menjadi acuan bagi para aparatur dalam melakukan
pelayanan secara cepat, cepat dan terukur.
Dikatakan wabup dalam 3
tahun kepemimpinan Dinda Dahlan sudah tampak peningkatan kinerja aparatur dan
perubahan mendasar dalam tata kelola pelayanan publik.
Namun demikian kata Dahlan
yang paling penting adalah aparatur harus mampu berempati pada orang yang
dilayani. "Intinya adalah perlu membangun sikap dan cara kerja yang
berorientasi pada pencapaian tujuan kinerja". Terang Wabup.
Menutup amanatnya Dahlan
kembali menegaskan pentingnya pemahaman tugas bagi ASN. " seluruh ASN
harus mengetahui dan memahami nafas undang-undang tentang pelayanan publik
tersebut agar mampu mengimplementasikan pada setiap kegiatan kedinasan sehingga
masyarakat dapat merasakan hasil kerja aparatur tersebut". Tutupnya.(M)
Post a Comment