Zunaidin : UPT Disdukcapil, Tingkatkan Akses Warga Rentan
Bima,
Media NTB - Dalam bidang kependudukan, kerentanan warga
atas akses dokumen kependudukan menjadikan pendekatan pelayanan dengan
membentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
menjadi alasan untuk menghadirkan negara dalam melayani warga".
Ungkap Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Bima Drs. Zunaidin HI, MM Selasa (19/3)
saat menjadi Narasumber Lokakarya Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang didukung oleh Progam Kolaborasi
Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) yang merupakan kemitraan
antara Pemerintah Australia dan Indonesia di Aula Hotel Mutmainnah Kota Bima.
Zunaidin yang didampingi
Susana Dewi Rochimah, Frontline Service KOMPAK NTB dan Asrullah, ST, District
Coordinator Program KOMPAK Bima mengemukakan, "Saat ini, jumlah penduduk
Kabupaten Bima 528.993 jiwa dan telah dilakukan perekaman KTP elektronik
(e-KTP) mencapai 97% dan perekaman akta 94,8%.
"Bagi wilayah terluar,
pendekatan pelayanan melalui pembentukan UPT ini menjadikan legalisasi diri
warga negara menjadi lebih efisien. Mengingat anggaran sudah tersedia, pada
Bulan April 2019 pelayanan pada masing-masing kluster wilayah kemungkinan bisa
dimulai". Jelasnya.
Narasumber lainnya, Puji
Wahyanti, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Cilacap Jawa Tengah yang hadir
dengan Engkan Sugiri KaUPTD Disdukcapil Majenang - Cilacap mengemukakan,
pembentukan UPTD Dukcapil mengacu pada sejumlah indikator.
"Dinas Dukcapil bekerja
berdasarkan sistem secara nasional, bukan kebijakan daerah dan indikatornya
mencakup kegiatan merupakan kewenangan Daerah". Urainya.
Disamping bukan merupakan
kegiatan lintas OPD, memerlukan arahan, pengaturan dan pembagian kerja,
pengawasan dan pengambilan keputusan dalam pelaksanaannya.
"Indikator lainnya
adalah harus memberikan kontribusi dan manfaat langsung dan nyata serta sumber
daya pegawai pembiayaan sarana dan prasarana". Jelas Puji.(M)
Post a Comment