Bawaslu Kota Bima Gelar Apel Siaga Pengawasan



Bima, Media NTB - Dalam rangka memastikan kesiapan pengawas Pemilihan umum untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 yang akan berlangsung pada tanggal 17 April medantang, untuk itu Bawaslu Kota Bima Minggu (14/04/2019) pagi, melaksankan Apel Siaga Pengawasan.



Apel siaga pengawasan tersebut berlangsung di lapangan sarasuba Kota Bima dan dihadiri oleh, Walikota Bima yang diwakili Staf Ahli bidang politik, Ketua DPRD Kota Bima, Kapolres Bima Kota Yang diwaliki Waka Polres Kompol Yusuf Taujiri, SIK, Kajari Bima, Ketua pengadilan, Dandim 1608, Sekda Kota Bima, Kepala Kesbang, Kasat Pol PP, Ketua KPU, pimpinan parpol, Ketua FKUB dan masih banyak lagi.



Adapun Peserta upacara dari Bawaslu, Pol PP, TNI, polri dan Dinas Perhubungan (Dinshub) Kota Bima.



Ketua Bawaslu Kota Bima, Muhaimin S.Pdi dalam sambutannya menyampaikan, permohonan maaf karena waktu apel siaga sempat di undur karena ada sesuatu dan lain hal.



"Saya mohon maaf karena waktu pelaksanakan apel sempat diundur," ucapnya saat menyampaikan sambutan.



Kata dia, berdasarkan surat edaran Bawaslu pusat, Bawaslu Kota/Kabupaten agar segera melaksanakan apel siaga patroli pengawasan. Dan pengawasan ini harus melibatkan seluruh stekeholder untuk membantu pengawasan pemilu.



"Bertepatan dengan dimulainya masa tenang kita libatkan stekeholder untuk membantu pengawasan pemilu," katanya.



Dikatakannya, secara struktural Bawaslu Kota Bima memiliki personil sebanyak 585 orang pengawas. 471 pengawas tingakat TPS, 38 pengawas tingakat Kelurahan, dan 15 orang ditingkat kecamatan.



"Apel siaga hari ini untuk menunjukan kesiapan kita dalam melaksanakan pengawasan pemilu," pungkasnya.



Walikota Bima yang diwakili Staf Ahli Bidang Politik M.Nor menyampaikan, pemilihan umum telah menjadi fenomena global dan telah dipraktekan, baik di Negara yang maju demokrasinya maupun negara yang masih dalam proses transisi menuju demokrasi.



Namun, fenomena pemilu diberbagai negara, termasuk negara maju, masih menunjukan bahwa pemilu tidak bisa lepas dari berbagai pelanggaran dan kecurangan (Electoral Malpractices).



Dalam konteks inilah, konsep integritas pemilu menjadi penting karena napas yang menjiwai pemilu adalah politik, yang memiliki sigat dasar "menghalakan segala cara untuk mencapai tujuan dan kekuasaan," katanya.



"Ini adalah tanggu jawab kita semua untuk berperan aktif, tidak hanya penyelenggaraan pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Peneyelenggara Pemilu, tapi kita perlu berperan untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berindegritas bagi kemajuan bangsa,".(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.