Bawaslu Kota Bima Gelar Apel Siaga Pengawasan
Bima,
Media NTB - Dalam rangka memastikan kesiapan pengawas
Pemilihan umum untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan pemungutan dan
penghitungan suara pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 yang akan
berlangsung pada tanggal 17 April medantang, untuk itu Bawaslu Kota Bima Minggu
(14/04/2019) pagi, melaksankan Apel Siaga Pengawasan.
Apel siaga pengawasan
tersebut berlangsung di lapangan sarasuba Kota Bima dan dihadiri oleh, Walikota
Bima yang diwakili Staf Ahli bidang politik, Ketua DPRD Kota Bima, Kapolres
Bima Kota Yang diwaliki Waka Polres Kompol Yusuf Taujiri, SIK, Kajari Bima,
Ketua pengadilan, Dandim 1608, Sekda Kota Bima, Kepala Kesbang, Kasat Pol PP,
Ketua KPU, pimpinan parpol, Ketua FKUB dan masih banyak lagi.
Adapun Peserta upacara dari
Bawaslu, Pol PP, TNI, polri dan Dinas Perhubungan (Dinshub) Kota Bima.
Ketua Bawaslu Kota Bima,
Muhaimin S.Pdi dalam sambutannya menyampaikan, permohonan maaf karena waktu
apel siaga sempat di undur karena ada sesuatu dan lain hal.
"Saya mohon maaf karena
waktu pelaksanakan apel sempat diundur," ucapnya saat menyampaikan
sambutan.
Kata dia, berdasarkan surat
edaran Bawaslu pusat, Bawaslu Kota/Kabupaten agar segera melaksanakan apel
siaga patroli pengawasan. Dan pengawasan ini harus melibatkan seluruh
stekeholder untuk membantu pengawasan pemilu.
"Bertepatan dengan
dimulainya masa tenang kita libatkan stekeholder untuk membantu pengawasan
pemilu," katanya.
Dikatakannya, secara
struktural Bawaslu Kota Bima memiliki personil sebanyak 585 orang pengawas. 471
pengawas tingakat TPS, 38 pengawas tingakat Kelurahan, dan 15 orang ditingkat kecamatan.
"Apel siaga hari ini
untuk menunjukan kesiapan kita dalam melaksanakan pengawasan pemilu,"
pungkasnya.
Walikota Bima yang diwakili
Staf Ahli Bidang Politik M.Nor menyampaikan, pemilihan umum telah menjadi
fenomena global dan telah dipraktekan, baik di Negara yang maju demokrasinya
maupun negara yang masih dalam proses transisi menuju demokrasi.
Namun, fenomena pemilu
diberbagai negara, termasuk negara maju, masih menunjukan bahwa pemilu tidak
bisa lepas dari berbagai pelanggaran dan kecurangan (Electoral Malpractices).
Dalam konteks inilah, konsep
integritas pemilu menjadi penting karena napas yang menjiwai pemilu adalah
politik, yang memiliki sigat dasar "menghalakan segala cara untuk mencapai
tujuan dan kekuasaan," katanya.
"Ini adalah tanggu
jawab kita semua untuk berperan aktif, tidak hanya penyelenggaraan pemilu,
seperti KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Peneyelenggara Pemilu, tapi kita
perlu berperan untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berindegritas bagi
kemajuan bangsa,".(Ucok)
Post a Comment