Wabup Bima : Kepada OPD Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat
Bima,
Media NTB - Wakil Bupati Bima Dahlan M.Noer pada saat
pimpin rapat Koordinasi dengan Sekda, Staf Ahli, Assisten, Kabag Lingkup Setda
Bima dan seluruh Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang
dilangsungkan di aula rapat Bupati Bima pada hari Senin (1/4) menyampaikan
kepada seluruh kepala OPD agar mendukung program kerja Kepala daerah sekaligus
melakukan inovasi dapat memberikan dampak yang baik pada peningkatakan
pelayanan publik di Wilayah Kabupaten Bima.
Oleh karena itu dalam ragka
menciptakan pelayanan public yang optimal dapat meningkatkan pelayanan publik
merupakan suatu yang mutlak untuk dikembangkan, apalagi dengan memberikan
pelayanan public akan tercipta pelayanan yang memuaskan bagi kebutuhan dan
kepentingan warga masyarakat.
Selain itu kepada seluruh OPD
agar dapat melakukan Inovasi dalam memberikan pelayanan, hal ini merupakan
keberadaan sebuah inovasi ini merupakan nafas untuk keberlangsungkan dalam
mendapatkan kepercayaan publik.
Inovasi yang dimaksudkan ini
merupakan suatu terobosan berupa teknologi Informasi dalam rangka mengubah pola
piker atasu mindset pada ASN dalam memecahkan sebuah permasalahan sehingga
apabila ditemukansebuah peramsalahan maka dapat mencari solusinya.
Dalam meningkatkan inovasi
pelayanan publik di era globalisasi saat ini, tak terlepas dari penerapan
Teknologi Informasi (IT). Dengan IT pekerjaan dapat dilakukan dengan cepat,
efektif dan efisien. "Dengan IT orang tidak harus menetap disuatu tempat
untuk mengerjakan sesuatu, tapi bisa dimana saja," jelasnya.
Penerapan IT dalam inovasi
pelayanan publik menurut Waki Bupati, harus menjadi dorongan kuat bagi pejabat
di Pemerintah Kabupaten Bima , apalagi sebagian besar pejabat di pemerintah
Kabupaten Bima merupakan pejabat yang sangat produktif.
Saya berharap kepada seluruh
Kepala OPD selaku pelayanan masyarakat agar dapat memberikan pelayanan secara
transparan, akuntabel, dimana transparan disini yakni kita sudah membuka
informasi secara transparan akan tetapi sesuai dengan aturan-aturan yang
berlaku.
Sekda Kabupaten Bima Drs.
HM. Taufik HAK, M.Si juga mengatakan bahwa terkait dengan penataan birokrasi
harus sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku, dimana dalam UU nomor 5
tahun 2004 tentang keberadaan ASN memang perlu dipahami dengan baik, termasuk
berikut tata kelola manajemen ASN sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang
manajemen ASN, untuk itu perlu menyesuaikan dan memahami peraturan dengan baik.
Ini penting dalam rangka penataan birokrasi yang baik kedepan.
Dikatakan pula bahwa dalam
melakukan tata kelola pemerintahan yang baik, tentunya perlu memperhatikan
kebijakan dan manajelem ASN yang berdasarkan kualitas, kompetensi dan kinerja
secara adil dan wajar. Ujarnya.
Begitupula terkait dengan
keberadaan penerapan Sakip, e – Planing dan e – Budgeting, dimana keberadaannya
cukup efektif menekan angaran. Maka dari itu melalui SAKIP ini, paradigm
kinerja pemerintah diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan
yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk
mencapai sasaran. Selain itu keberadaan SAKIP ini juga mamstikan penghmatan
anggaran melalui dihapusnya kegiatan yang tidak penting yang tidak mendukung
kinerja ontansi pemerintah.
Dikatakan pula, efisiensi
bukan dengan cara pemotongan anggaran, akan tetapi juga penerapan manajemen berbasis
kinerja untuk menghindari program siluman yang berpotensi penyimpangan.(M)
Post a Comment