Wabup Bima : Kepada OPD Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat



Bima, Media NTB - Wakil Bupati Bima Dahlan M.Noer pada saat pimpin rapat Koordinasi dengan Sekda, Staf Ahli, Assisten, Kabag Lingkup Setda Bima dan seluruh Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang dilangsungkan di aula rapat Bupati Bima pada hari Senin (1/4) menyampaikan kepada seluruh kepala OPD agar mendukung program kerja Kepala daerah sekaligus melakukan inovasi dapat memberikan dampak yang baik pada peningkatakan pelayanan publik di Wilayah Kabupaten Bima.



Oleh karena itu dalam ragka menciptakan pelayanan public yang optimal dapat meningkatkan pelayanan publik merupakan suatu yang mutlak untuk dikembangkan, apalagi dengan memberikan pelayanan public akan tercipta pelayanan yang memuaskan bagi kebutuhan dan kepentingan warga masyarakat.



Selain itu kepada seluruh OPD agar dapat melakukan Inovasi dalam memberikan pelayanan, hal ini merupakan keberadaan sebuah inovasi ini merupakan nafas untuk keberlangsungkan dalam mendapatkan kepercayaan publik.



Inovasi yang dimaksudkan ini merupakan suatu terobosan berupa teknologi Informasi dalam rangka mengubah pola piker atasu mindset pada ASN dalam memecahkan sebuah permasalahan sehingga apabila ditemukansebuah peramsalahan maka dapat mencari solusinya.



Dalam meningkatkan inovasi pelayanan publik di era globalisasi saat ini, tak terlepas dari penerapan Teknologi Informasi (IT). Dengan IT pekerjaan dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien. "Dengan IT orang tidak harus menetap disuatu tempat untuk mengerjakan sesuatu, tapi bisa dimana saja," jelasnya.



Penerapan IT dalam inovasi pelayanan publik menurut Waki Bupati, harus menjadi dorongan kuat bagi pejabat di Pemerintah Kabupaten Bima , apalagi sebagian besar pejabat di pemerintah Kabupaten Bima merupakan pejabat yang sangat produktif.



Saya berharap kepada seluruh Kepala OPD selaku pelayanan masyarakat agar dapat memberikan pelayanan secara transparan, akuntabel, dimana transparan disini yakni kita sudah membuka informasi secara transparan akan tetapi sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.



Sekda Kabupaten Bima Drs. HM. Taufik HAK, M.Si juga mengatakan bahwa terkait dengan penataan birokrasi harus sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku, dimana dalam UU nomor 5 tahun 2004 tentang keberadaan ASN memang perlu dipahami dengan baik, termasuk berikut tata kelola manajemen ASN sesuai dengan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN, untuk itu perlu menyesuaikan dan memahami peraturan dengan baik. Ini penting dalam rangka penataan birokrasi yang baik kedepan.



Dikatakan pula bahwa dalam melakukan tata kelola pemerintahan yang baik, tentunya perlu memperhatikan kebijakan dan manajelem ASN yang berdasarkan kualitas, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar. Ujarnya.



Begitupula terkait dengan keberadaan penerapan Sakip, e – Planing dan e – Budgeting, dimana keberadaannya cukup efektif menekan angaran. Maka dari itu melalui SAKIP ini, paradigm kinerja pemerintah diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran. Selain itu keberadaan SAKIP ini juga mamstikan penghmatan anggaran melalui dihapusnya kegiatan yang tidak penting yang tidak mendukung kinerja ontansi pemerintah.



Dikatakan pula, efisiensi bukan dengan cara pemotongan anggaran, akan tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja untuk menghindari program siluman yang berpotensi penyimpangan.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.