Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gelar Advokasi Kota Layak Anak
Bima,
Media NTB - Kamis 23 Mei 2019, Staf Ahli Walikota Bima
Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. M.Nur Madjid, SH, MH membuka
Kegiatan Advokasi Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak di Aula SMKN 3 kota
Bima. Adapun pesertanya sebanyak 40 Orang terdiri dari 8 kelurahan di Kota
Bima. Sosialisasi yang diselenggarakan ini menjelaskan tentang materi utama
yakni pembentukan kelurahan layak anak sebagai upaya melindungi anak sebagai
generasi penerus bangsa.
Hadir pada kegiatan tersebut
Kepala Dinas DP3A P2KB Provinsi NTB Drs. H. Imhal, perwakilan BNN, Ketua MUI,
Kepala perangkat daerah yg mendapat undangan, Camat dan Lurah.
Laporan panitia kegiatan yang
disampaikan oleh Kepala Dinas DPP-PA Kota Bima H. Ahmad, SE menyampaikan tujuan
dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terwujudnya Kelurahan Layak Anak (KELANA)
melalui kegiatan Sosialisasi Kota Layak Anak tingkat kelurahan tahun 2019.
Kegiatan ini ditujukan pada para camat agar dapat menindak lanjut dan membentuk
kelurahan layak anak. Dan kegiatan ini diharapkan menjadi motivator dalam
mewujudkan kelurahan layak anak.
Dalam Sambutan Walikota Bima
yang disampaikan oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
Drs. M. Nur Madjid, MH menyampaikan Anak merupakan generasi penerus dan potensi
suatu bangsa, oleh karena itu perlu dilindungi dan di penuhi hak-haknya agar
dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan yang layak.
Dijelaskannya bahwa Indonesia telah meratifikasi konveksi hak-hak anak melalui
keputusan presiden nomor 36 tahun 1990, sejak ditambahnya nomenklatur
perlindungan anak pada kementrian pemberdayaan perempuan, maka banyak kemajuan
yang dicapai terkait dengan perlindungan anak. Kondisi ini pulalah yang
mendorong munculnya kebijakan pencanangan kota layak anak di Indonesia.
"Kota Bima telah
mengembangkan program kota layak anak dimana pada tahun 2019 ini merupakan
tahun kelima pencanangan kota layak anak di Kota Bima", jelas Staf Ahli.
Staf Ahli juga menyampaikan
idealnya kita tidak hanya berbicara tentang perlindungan dan hak-hak anak, tapi
kewajiban anak perlu juga disosialisasikan sehingga si anak tidak merasa dia
bisa berbuat apa saja tapi dia juga memiliki kewajiban seperti belajar,
menjalankan agamanya, hormat pada orang tua, Guru dan lainnya.
Dalam mewujudkan kota layak
anak, harus dimulai dari Keluarga, RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten,
Kota, dan selanjutnya Provinsi dan Nasional. Kota layak anak cepat terealisasi
apabila dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat. Konsep Multi Approach
melalui forum yang diadakan dan diprakarsai oleh kementrian pemberdayaan perempuan
dan perlindungan anak RI diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam
pembangunan Kota Bima menuju Kota Layak Anak. Oleh karena itu, kegiatan
advokasi yang kita laksanakan pada hari ini dilaksanakan untuk membantu
percepatan kota yang layak anak di Kota Bima.
"Semoga proses ini
dapat berjalan dengan baik dan melalui forum ini seluruh stakeholders mampu
memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. saya berharap pertemuan hari ini bisa
semakin manajamkan program dalam mendukung terwujudnya kota bima sebagai kota layak
anak", harap staf ahli.(NM)
Post a Comment