Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gelar Advokasi Kota Layak Anak



Bima, Media NTB - Kamis 23 Mei 2019, Staf Ahli Walikota Bima Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. M.Nur Madjid, SH, MH membuka Kegiatan Advokasi Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak di Aula SMKN 3 kota Bima. Adapun pesertanya sebanyak 40 Orang terdiri dari 8 kelurahan di Kota Bima. Sosialisasi yang diselenggarakan ini menjelaskan tentang materi utama yakni pembentukan kelurahan layak anak sebagai upaya melindungi anak sebagai generasi penerus bangsa.



Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas DP3A P2KB Provinsi NTB Drs. H. Imhal, perwakilan BNN, Ketua MUI, Kepala perangkat daerah yg mendapat undangan, Camat dan Lurah.



Laporan panitia kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Dinas DPP-PA Kota Bima H. Ahmad, SE menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terwujudnya Kelurahan Layak Anak (KELANA) melalui kegiatan Sosialisasi Kota Layak Anak tingkat kelurahan tahun 2019. Kegiatan ini ditujukan pada para camat agar dapat menindak lanjut dan membentuk kelurahan layak anak. Dan kegiatan ini diharapkan menjadi motivator dalam mewujudkan kelurahan layak anak.



Dalam Sambutan Walikota Bima yang disampaikan oleh Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. M. Nur Madjid, MH menyampaikan Anak merupakan generasi penerus dan potensi suatu bangsa, oleh karena itu perlu dilindungi dan di penuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dalam suatu lingkungan yang layak. Dijelaskannya bahwa Indonesia telah meratifikasi konveksi hak-hak anak melalui keputusan presiden nomor 36 tahun 1990, sejak ditambahnya nomenklatur perlindungan anak pada kementrian pemberdayaan perempuan, maka banyak kemajuan yang dicapai terkait dengan perlindungan anak. Kondisi ini pulalah yang mendorong munculnya kebijakan pencanangan kota layak anak di Indonesia.



"Kota Bima telah mengembangkan program kota layak anak dimana pada tahun 2019 ini merupakan tahun kelima pencanangan kota layak anak di Kota Bima", jelas Staf Ahli.



Staf Ahli juga menyampaikan idealnya kita tidak hanya berbicara tentang perlindungan dan hak-hak anak, tapi kewajiban anak perlu juga disosialisasikan sehingga si anak tidak merasa dia bisa berbuat apa saja tapi dia juga memiliki kewajiban seperti belajar, menjalankan agamanya, hormat pada orang tua, Guru dan lainnya.



Dalam mewujudkan kota layak anak, harus dimulai dari Keluarga, RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, dan selanjutnya Provinsi dan Nasional. Kota layak anak cepat terealisasi apabila dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat. Konsep Multi Approach melalui forum yang diadakan dan diprakarsai oleh kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Bima menuju Kota Layak Anak. Oleh karena itu, kegiatan advokasi yang kita laksanakan pada hari ini dilaksanakan untuk membantu percepatan kota yang layak anak di Kota Bima.


"Semoga proses ini dapat berjalan dengan baik dan melalui forum ini seluruh stakeholders mampu memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. saya berharap pertemuan hari ini bisa semakin manajamkan program dalam mendukung terwujudnya kota bima sebagai kota layak anak", harap staf ahli.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.