Enam Buah Raperda Inisiatif Gubernur NTB



Mataram, Media NTB - Sebanyak enam buah Raperda Eksekutif Gubernur NTB yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD Provinsi NTB yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi NTB, Rabu (14/05). Adapun 6 Buah Raperda Prakarsa Eksekuitf Gubernur NTB sebagai berikut:

1. Raperda Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara;

2. Raperda Tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah;

3. Raperda Tentang Perubahahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan  Susunan Perangkat Daerah Provinsi Ntb;

4. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Nusa Tenggara Barat;

5. Raperda Tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Pt. Daerah Maju Bersaing; Serta

6. Raperda Tentang Percepatan Pembangunan Dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak.


Selain itu, terdapat pembentukan Perangkat Daerah Baru yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan dipisahkan menjadi Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan, sementara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan dipisahkan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan.


“Kita liat kebutuhan, seperti lingkungan hidup hampir semua daerah bukan hanya provinsi tapi kabupaten/kota, kecamatan sampai desa memiliki masalah dengan sampah walaupun lingkungan hidup bukan hanya tentang sampah tapi lingkup kerja yang besar itu menjadi tanggung jawab yang besar” tutur Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc setelah mengikuti Rapat Paripurna Pertama DPRD Provinsi NTB.


Gubernur NTB juga melihat bahwa melihat kebudayaan NTB sangat banyak dan harus diperhatikan, selain itu juga NTB sebagai salah satu destinasi wisata yang luar biasa untuk Indonesia dan dunia.


“Kalau ternyata setelah pemisahan menghasilkan income yang lebih dari itu, kenapa tidak? Namun jika dipisah ternyata menghasilkan pemborosan maka kita berpikir kembali” tuturnya.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.