Laporan Wakil Walikota Bima Berbuntut Panjang, Warga Mande Kembali Gelar Unjukrasa

Unjukrasa Warga kelurahan Mande Dikawal Ketat Aparat Sat Pol PP Kota Bima

Bima, Media NTB - Setelah sebelumnya pada hari Rabu (15/05) lalu menggelar aksi unjukrasa di Kantor Walikota Bima dan Convention Hall Paruga Na'e, hari ini Senin (20/05) pagi, Forum Masyarakat Menggugat Kota Bima (FMMKB) kembali mendatangi kantor walikota Bima.


Dengan pengeras suara, puluhan warga dari kelurahan Mande yang mengatasnamakan FMMKB melakukan aksi unjukrasa dengan melakukan orasi secara bergantian.



Mereka kembali menuntut sikap anti kritik Wakil Walikota yang telah melaporkan warganya ke polisi atas dugaan kasus penghinaan di sosial media.


Berjalannya aksi ini berlangsung tegang. Massa aksi memaksa masuk ke halaman kantor Walikota Bima. hingga terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan Sat Pol PP Kota Bima yang mengamankan berjalannya aksi unjukrasa tersebut.


Dalam orasinya, warga mendesak Wakil Walikota Feri Sofiyan, SH., agar menemui mereka untuk mengklarifikasi laporannya di Kepolisian terhadap tiga orang warga kelurahan Mande yang merupakan ibu hamil, PKL dan ketua Rt.


"Ini sangat konyol. Harusnya bukan langkah hukum yang diambil oleh pak Wakil, tetapi proses penyelesaian di luar proses hukum," tegas warga, Akbar dalam orasinya.


Jika Wakil Walikota tidak mau menemui langsung, warga mengancam akan terus menggelar aksi unjukrasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.


Hal senada juga disampaikan oleh orator yang lain dalam orasinya. Orator juga menuding bahwa wakil walikota tidak mencerminkan sebagai pemimpin yang merakyat sebagaimana janji politiknya saat kampanye sebagai calon bersama walikota Bima H.Muhammad Lutfi SE.


Pantauan langsung wartawan, desakan orator kepada wakil walikota Bima tidak diindahkan hingga unjukrasa usai. Dalam orasi penutupnya, Korlap berjanji akan kembali melakukan unjukrasa dengan massa yang lebih besar lagi sampai tuntutan warga dipenuhi.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.