Pemerintah Kota Bima Kembali Raih WTP untuk Kelima Kalinya
Bima,
Media NTB - Pemerintah kembali meraih penilaian Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018. Penilaian WTP Ini
merupakan kali kelima dan menjadi kado tahun pertama pada kepemimpinan Walikota
H Muhammad Lutfi SE dan Feri Sofiyan SH.
Walikota Bima H Muhammad
Lutfi SE dan Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH menerima Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2018 dari Kepala BPK Perwakilan
NTB Hery Purwanto SE MM Akan pada Senin 27 Mei di Kantor BPK RI Perwakilan
Provinsi NTB.
Hadir Wakil Gubernur NTB
Siti Rohmi Djalilah. Sementara Walikota Bima didampingi Sekretaris Daerah Kota
Bima Drs H Mukhtar MH dan Kepala BPKAD Kota Bima Drs Zainuddin.
Walikota Bima saat
memberikan sambutan mewakili seluruh Kepala Daerah Se-NTB menyampaikan ucapan
terima kasih kepada kepala BPK Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas kepercayaan
kepada Kota Bima dengan kembali memberikan opini terbaik Wajar Tanpa
Pengecualian atas audit laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima Tahun 2018.
"Terima kasih atas
bimbingan dan kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk
masa mendatang kami harapkan bimbingan, masukan dan koreksi untuk
mempertahankan kinerja penyusunan laporan keuangan yang lebih baik lagi",
ucap Walikota.
Baginya, penilaian Wajar
Tanpa Pengecualian yang kembali Kota Bima raih untuk kelima kalinya sejak tahun
2014 menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kota Bima. Namun secara khusus
disampaikannya bahwa penilaian ini bukan berarti Kota Bima terlena dan berpuas
diri, karena penilaian WTP merupakan Keharusan sebagai bentuk kewajiban
pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan
prinsip transparansi, ekonomis, efisiensi dan efektivitas.
"Ini menjadi kebanggaan
tersendiri bagi kami, namun bukan berarti kami berpuas diri. Penilaian WTP ini
bukanlah sesuatu yang menjadikan kita Jumawa namun ini adalah keharusan sebagai
bentuk kewajiban pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam
undang-undang", ucap Walikota diakhir sambutannya.(NM)
Post a Comment