Penyampaian Walikota Atas Raperda, DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna



Bima, Media NTB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Walikota Bima terhadap 4 (empat) rancangan peratura daerah (Raperda) kota Bima masa sidang II tahun Dinas 2019.



Rapat berlangsung pada sikitar pukul 10.30 Wita yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm.



Dalam penjelasannya, assisten III Setda kota Bima yang mewakili Pemerintah kota Bima membacakan gambaran umum rancangan Raperda Kota Bima mengenai Raperda tentang Retribusi daerah, Raperda retribusi jasa umum, Raperda retribusi jasa usaha, Raperda retribusi pasar grosir dan atau pertokoan serta Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.


Selanjutnya, Ke-empat Raperda ini akan dibahas dan dikaji bersama oleh DPRD Kota Bima yang selanjutnya dapat menjadi rumusan produk hukum daerah yang berhasilguna dan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat kota Bima.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.