Penyampaian Walikota Atas Raperda, DPRD Kota Bima Gelar Rapat Paripurna
Bima,
Media NTB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Bima melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Walikota
Bima terhadap 4 (empat) rancangan peratura daerah (Raperda) kota Bima masa sidang
II tahun Dinas 2019.
Rapat berlangsung pada sikitar
pukul 10.30 Wita yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD kota Bima Alfian
Indrawirawan, S.Adm.
Dalam penjelasannya, assisten
III Setda kota Bima yang mewakili Pemerintah kota Bima membacakan gambaran umum
rancangan Raperda Kota Bima mengenai Raperda tentang Retribusi daerah, Raperda retribusi
jasa umum, Raperda retribusi jasa usaha, Raperda retribusi pasar grosir dan
atau pertokoan serta Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.
Selanjutnya, Ke-empat Raperda
ini akan dibahas dan dikaji bersama oleh DPRD Kota Bima yang selanjutnya dapat
menjadi rumusan produk hukum daerah yang berhasilguna dan dapat bermanfaat bagi
warga masyarakat kota Bima.(NM)
Post a Comment