Berkat Informasi dari Masyarakat, Polsek Asakota Berhasil Amankan Kurir dan Bandar Narkoba


Bima, Media NTB - Team opsnal Polsek Asakota yang dipimpin langsung oleh kapolsek asakota Iptu Masdidin, SH berhasil mengamankan pengedar  narkoba jenis sabu-sabu.


Adapun kronologis kejadian berawal dari pada team opsnal Polsek Asakota  bersama anggota piket Polsek Asakota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Rt 01 Rw 01 Kelurahan Melayu ada pemuda yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.



"Atas informasi tersebut, sehingga kanit reskrim Polsek Asakota bersama team opsnal dan anggota piket lainnya sehingga melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan inisial MA yang terduga kurir narkoba jenis sabu-sabu. karena disaat melakukan penggeledahan seluruh badan maupun di sepeda motor yang dimilikinya ditemukan sejumlah paket IP jenis sabu sabu, yang terdiri dari 2 poket bungkus narkoba jenis sabu-sabu". Ungkap Ipda Hasnun sebagai Kasubag Humas Polres Bima. Sabtu (15/06/19).


Dan tak lama kemuadian  terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu itu diamankan di mako Polsek Asakota beserta barang bukti lainnya. Dan adapun identitas pelaku tersebut inisial MA (18) Alamat lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Dengan barang bukti (BB) yang dimilikinya diantaranya, 2 poket narkoba jenis sabu-sabu, dan uang sebanyak Rp. 148.000. 1 unit spm scoopy warna merah, 1 unit hp samsung lipat, 1 buah dompet.


"Namun tidak sampai disitu team opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek Asakota Iptu. Masdidin SH. Kembali melakukan pengembangan dari hasil diamankan bandar MA. Dan ia mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari HS lingkungan Sarata Rt 19 Rw 06  kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae barat Kota Bima. Sehingga team langsung melalukan penggeladahan seluruh rumah HS dan berhasil menemukan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sabu dan dua orang teman lainnya". Jelasnya.


Adapun identitas pelaku yang telah diamankan diantaranya HS (45) Lingkungan Sarata Rt 19 Rw 06 Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat. MS (21), Lingkunga Sarata Rt 19 Rw 06 Kelurahan Paruga Kecamatn Rasanae Barat. AB (37) Lingkungan Sarata Rt 19 Rw 06 Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.


Sementara barang bukti yang telah diamankan berupa. 1 poket besar narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 10 gram, uang sebesar Rp. 1.755.000, uang sebesar Rp. 6.000.000. uang sebesar Rp. 180.000. 1 unit laptop. hp nokia warna hitam. hp nokia warna biru. 2 unit dompet. 2 buah gunting. 1 buah sangkur. 1 buah buku rekapan. 1 buah lakban warna putih. 3 bungkus rokok. 5 buah korek api. 1 buah kaos tangan. 1 pasang sepatu warna putih. Dan uang sebesar Rp. 2.850.000.


Kemudian Kapolsek Asakota Iptu. Masdidin, SH. menyerahkan pelaku dan sejumlah barang bukti ke Satuan Narkoba Polres Bima kota untuk diproses lebih lanjut. Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.