BPJS Kesehatan Gelar Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan Tingkat Kota Bima
Bima,
Media NTB - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan Cabang Bima menggelar Rapat Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan
Tingkat Kota Bima, di Ruang Rapat Sekda Kota Bima pada Selasa, 18 Juni 2019.
Rapat dipimpin oleh Sekda
Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, dihadiri oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bima,
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, Kepala BKPSDM Kota
Bima, Sekretaris Bappeda Kota Bima, Sekretaris Dinas Sosial Kota Bima, Direktur
RSUD Kota Bima, Direktur RS dr. Agung, Kepala BPJS Cabang Bima, Perwakilan
Klinik Utama Arsyafi Kota Bima, Perwakilan Puskesmas Jatibaru, serta unsur BPJS
Cabang Bima.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang
Bima dr. K. Hindro Kusumo, M.Si mengungkapkan bahwa implementasi Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bima sudah mencapai 97,04%. Dari 146.959 jiwa
penduduk Kota Bima, sebanyak 142.602 sudah tercakup dalam kepesertaan BPJS.
Sedangkan sisanya 4.357 yang belum tercakup dalam kepesertaan jaminan kesehatan
nasional.
"Kita apresiasi Pemkot
Bima sampai dengan per 1 Mei 2019, peserta JKN terus bertambah, sehingga
Universal Health Coverage (UHC) sudah diraih", kata Kepala BPJS Cabang
Bima.
Namun demikian, agar
kepesertaan BPJS mencapai 100 %, Kepala BPJS berharap dukungan stakeholder
untuk berperan aktif dan berkomitmen menyukseskan program JKN melalui
penyediaan anggaran yang berkontinuitas dan mendorong Badan Usaha yang ada
untuk ikut dalam program JKN melalui penertiban peraturan daerah, seperti
perwali dan lain sebagainya.
Selain itu, dukungan
stakeholder diharapkan pula pada meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan,
terkait kecukupan sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan seperti dokter umum,
gigi maupun spesialis, serta mengutamakan patient safety, efektifitas dan
efisien melalui penerapan pelayanan prima dan SOP di fasilitas kesehatan.
Menanggapi paparan kepala
BPJS Cabang Bima, untuk meningkatkan cakupan warga dalam kepesertaan JKN, Sekda
menginstruksikan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan terhadap warga miskin
yang belum tercakup dalam jaminan kesehatan nasional dengan pendataan by name
by address, "Pendataan warga harus jelas agar tidak ditemukan masalah di
kemudian hari", ujar Sekda.
Sedangkan untuk peningkatan
mutu dan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan
diinstruksikan untuk mengirim tenaga kesehatan, khususnya tenaga dokter untuk
studi lanjut serta menyediakan sarana dan prasarana yang layak demi memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Berharap melalui forum
kemitraan ini, akan terwujud kerjasama yang saling menunjang di antara instansi
terkait, sehingga bermuara pada peningkatan kualitas dan mutu layanan kesehatan
bagi masyarakat", tutup Sekda.(NM)
Post a Comment