Komisi Informasi NTB Helat Sosialisasi GEBYAR DBIP


Bima, Media NTB - Sosialisasi Gerakan Bersama Layanan Dasar (Gebyar) dan Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) Tahun 2019 diikuti 25 peserta yang merupakan PPID Puskesmas, PPID Desa, PPID Sekolah dan perwakilan Desa Benderang Informasi Rabu (19/6) diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bima di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima.
               



Pada kesempatan tersebut, Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Bima yang diwakili Asisten II Setda Ir. H.Nurdin didampingi Ketua Komisi Informasi NTB Hendriadi SE, ME, dan dua orang Komisioner yaitu H.Dahlan A. Bandu, M.Si dan Ajeng Roslinda Motimori.
         



Dihadapan para peserta, Nurdin mengungkapkan, bahwa Pemerintah daerah memandang, sosialisasi ini memiliki arti penting sebagai wahana untuk lebih mendorong peningkatan peran lembaga pemerintah bagi pemenuhan kebutuhan informasi publik bagi masyarakat.
               



Dikatakannya, Pemkab Bima menyambut baik ikhtiar Komisi Informasi Provinsi NTB melakukan Sosialisasi “Gerakan Bersama Layanan Dasar (Gebyar) Desa Benderang Informasi Publik  di Kabupaten Bima sebagai wahana untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran peserta tentang pentingnya layanan informasi publik yang berkualitas di Sekolah, Puskesmas, dan Desa Model.
                 



Menutup arahannya, Nurdin menegaskan, "diperlukan komitmen untuk mendorong penerapan secara menyeluruh dan mendorong berfungsinya PPID sebagai pusat layanan yang mampu memberikan informasi, yang cepat dan tepat kepada masyarakat sebagai penjabaran visi pembangunan daerah".
                



Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Hendriadi dalam pemaparannya mengungkapkan, sosialisasi ini ditujukan untuk menyampaikan pesan akan pentingnya penyelenggaraan Gerakan Bersama Layanan Dasar (Gebyar) Desa Benderang Informasi Publik untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran serta partisipasi badan publik sebagai ujung tombak pelayanan informasi.
              



Sekolah dan Puskesmas juga perlu didorong untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Juga, penting adanya ruang silaturahmi antara desa,  sekolah dan Puskesmas dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik.
         

Disamping itu, sosialisasi implementasi keterbukaan informasi publik penting mengingat sekolah, desa dan Puskesmas berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan dasar". Tandasnya.


(Tim Komunikasi Publik Diskominfostik Kabupaten Bima)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.