NTB Welcome Kepada Investor, Asalkan Pengolahan Produk di NTB Juga
Mataram,
Media NTB - Kalau ekonomi bangsa dan daerah ini mau
maju, maka pandai-pandai jualah memilih dan memilah investor. Investor tambang
yang baik adalah investor yang bukan hanya mau menggali hasil tambang kita
kemudian langsung mengirim dan menjualnya keluar daerah. Investor tambang yang
baik adalah investor yang mau dan mampu melakukan pengolahan didaerah itu juga
sehingga banyak industri turunan lain yang juga hidup. Investor pertanian yang
baik bukan sekedar menjual hasil pertanian itu keluar daerah, tetapi mau dan
mampu mengolah hasil tersebut di tempat itu juga. Begitu juga hasil laut dan
perikanan harus diolah di daerah kita. Hasil peternakan dan lain-lain harus
diolah di daerah kita. Intinya, kemajuan ekonomi ditandai dengan hadirnya
Industri Pengolahan. Inilah yang disebut Industrialisasi itu.
Ekonomi modern memang
mensyaratkan hadirnya industri pengolahan sebagai simbol kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat. Tugas pemerintah kemudian adalah menyediakan iklim
yang kondusif, menyiapkan SDM yang handal dan menyediakan infrastruktur dan
lain-lain, sehingga investor merasa aman dan nyaman di daerah kita, ungkap
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dalam akun facebooknya (26/11-016) yang
di-repost lagi.
Itulah pula konsep
pembangunan ekonomi NTB kini dan kedepan sesuai RPJMD- NTB Tahun 2019-2023.
Yakni pengembangan Industrialiasi yang bertumpu pada Sektor pertanian,
pariwisata dan industri. Karenanya, NTB dibawah Pemerintahan Gubernur Dr.H.
Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah membuka diri
untuk menyambut hadirnya para investor di daerah Bumi Gora itu. Tetapi tentu
saja investor yang harus berkomitmen dan berkemampuan untuk mengembangkan
jaringan bisnis dengan mengutamakan pemberdayaan masyarakat setempat. Serta mau
melakukan pengolahan produk di daerah ini juga, sebagai sebuah keniscayaan yang
dipenuhi. Industri pengolahan yang harus di bangun di NTB, menjadi topik
hangat, dalam arahan Gubernur Doktor Zul sapaan akrabnya, pada diskusi akhir
pekan via group Whatsapp Kepala OPD NTB Gemilang (Sabtu pagi, 22/6-2019).
Kepada Kepala Biro AP, H.
Sadimin, Gubernur mengharapkan bahwa dalam proses tender, perlu
mempertimbangkan pula aspek pemberdayaan masyarakat lokal. "Kalau
memenangkan tender, indikatornya jangan semata dilihat dari harganya dan/atau
persoalan keuangan saja". Tetapi Lihatlah juga kesediaan perusahaan atau
pengusaha yang bersangkutan untuk menggunakan produk dan SDM lokal. Serta
adanya pembelajaran teknologi dan manajemen untuk masyarakat lokal, terangnya.
Demikian juga di sektor
pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, ESDM dan sektor-sektor lainnya.
" Harus menjadikan ini sebagai acuan untuk mengundang dan membantu
investor. Kalau ada investor yang mau mengolah, maka kita harus bantu
semaksimal mungkin", ujar Gubernur Doktor Zul. BPKAD dalam menyewakan aset
juga mesti melihat ini sebagai salah satu acuan.
Hal serupa juga perlu
diterapkan pada Dinas sosial, Badan Bencana, Kesehatan, Pendidikan dan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Hendaknya berupaya untuk menjadikan
bantuan kepada masyarakat, alat peraga pendidikan dan kesehatan serta bantuan
lainnya, di utamakan produk-produk lokal kita. Kadang harganya memang lebih
mahal, kualitasnya kadang memang jauh lebih rendah. Tetapi dengan kita
menggunakan produk-produk lokal sendiri, kata Doktor Zul, akan ada pembelajaran
untuk lambat laun kualitasnya membaik. Sehingga harganya akan menjadi lebih
kompetitif.
Menurut Gubernur, Pemerintah
Daerah, memang harus menjadi pasar awal. Sehingga industri lokal kita, menjadi
hidup dan berkembang. "Lihatlah batik kita sekarang, kualitasnya menjadi
lebih bagus dan berkembang, karena kita bangga dan mau menggunakannya",
ujar Gubernur Doktor Zul.
Jalan panjang, selalu harus
di mulai dengan langkah pertama. "Tugas kita pemerintah daerah adalah
meretas jalan baru untuk memulai langkah pertama itu", tuturnya.
Tentu ada yang bertanya
kenapa harus diolah di daerah kita sendiri? Jawabnya tentu karena industri
pengolahan-lah yang akan menyerap dan menciptakan kesempatan-kesempatan kerja
baru. Sehingga pengangguran dapat di tekan dan di kurangi yang pada akhirnya bisa
mengentaskan kemiskinan, pungkasnya.
Pengutamaan
Produk Lokal Dimungkinkan
Mengutamakan penggunaan
produk-produk lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, untuk
pemenuhan berbagai kebutuhan pembangunan daerah, dari sisi regulasi sangatlah
di mungkinkan. Dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah dengan segala dinamika perubahannya dan terakhir dengan
Perpres 16 Tahun 2018, telah diatur kebijakan desentralisasi di sektor
pengadaan berupa pengembangan e-katalog lokal.
"Pada tahun 2016 saat
saya Kepala LPSE-NTB, sudah diusulkan ke LKPP beberapa produk lokal seperti
sapi bibit, tenun lokal, meubeler untuk pendidikan, Kain lokal dan
barang-barang kebutuhan pemeliharaan rutin jalan, kedalam e-katalog",
ungkap Plt.Kepala Dinas Komunikasi, informatika dan statistik, I Gede Putu
Aryadi terkait peluang keberpihakan untuk menggunakan produk-produk lokal dalam
proses tender pemda NTB. Namun dari usulan tersebut, kata dia, hanya produk
sapi bibit dan produk-produk untuk pemeliharaan rutin jalan yang sudah
ditetapkan dalam e-katalog, terangnya.
E-katalog lokal merupakan
sistem informasi berbasis elektronik yang memuat daftar, merek, jenis,
spesifikasi, harga, dan jumlah ketersediaan suatu barang/jasa dari berbagai
penyedia, yang disusun, dikelola dan dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan
pengadaan pemerintah daerah. Katalog lokal merupakan bagian dari sistem
e-katalog LKPP yang memuat katalog nasional, sektoral dan lokal.
Produk dan komoditas yang
dikatalogkan meliputi produk-produk di daerah, termasuk produk-produk UMKM yang
terstandar dan memenuhi persyaratan.
Terkait hal ini, Penjabat
Sekda NTB, Ir. H.Iswandi, M.Si meminta kepada jajarannya yang terkait,
khususnya Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di Biro Administrasi
pembangunan untuk menyiapkan kajian dan konsep kebijakan yang dapat menjadi
landasan hukum mengimplementasikan keberpihakan pada penggunaan produk-produk
lokal secara lebih luas.
Produk-produk lokal yang
memenuhi kriteria E-katalog hendaknya segera diidentifikasi, dibahas bersama
dan diusulkan, sehingga ketika telah ditetapkan dalam katalog, dapat menjadi
pedoman yang kuat dalam pelaksanaan kegiatan/anggaran pengadaan barang dan jasa
pemerintah daerah, ujar Pak Is sapaan akrab penjabat sekda NTB.(NM)
Post a Comment