NTB Welcome Kepada Investor, Asalkan Pengolahan Produk di NTB Juga



Mataram, Media NTB - Kalau ekonomi bangsa dan daerah ini mau maju, maka pandai-pandai jualah memilih dan memilah investor. Investor tambang yang baik adalah investor yang bukan hanya mau menggali hasil tambang kita kemudian langsung mengirim dan menjualnya keluar daerah. Investor tambang yang baik adalah investor yang mau dan mampu melakukan pengolahan didaerah itu juga sehingga banyak industri turunan lain yang juga hidup. Investor pertanian yang baik bukan sekedar menjual hasil pertanian itu keluar daerah, tetapi mau dan mampu mengolah hasil tersebut di tempat itu juga. Begitu juga hasil laut dan perikanan harus diolah di daerah kita. Hasil peternakan dan lain-lain harus diolah di daerah kita. Intinya, kemajuan ekonomi ditandai dengan hadirnya Industri Pengolahan. Inilah yang disebut Industrialisasi itu.



Ekonomi modern memang mensyaratkan hadirnya industri pengolahan sebagai simbol kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Tugas pemerintah kemudian adalah menyediakan iklim yang kondusif, menyiapkan SDM yang handal dan menyediakan infrastruktur dan lain-lain, sehingga investor merasa aman dan nyaman di daerah kita, ungkap Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dalam akun facebooknya (26/11-016) yang di-repost lagi.



Itulah pula konsep pembangunan ekonomi NTB kini dan kedepan sesuai RPJMD- NTB Tahun 2019-2023. Yakni pengembangan Industrialiasi yang bertumpu pada Sektor pertanian, pariwisata dan industri. Karenanya, NTB dibawah Pemerintahan Gubernur Dr.H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah membuka diri untuk menyambut hadirnya para investor di daerah Bumi Gora itu. Tetapi tentu saja investor yang harus berkomitmen dan berkemampuan untuk mengembangkan jaringan bisnis dengan mengutamakan pemberdayaan masyarakat setempat. Serta mau melakukan pengolahan produk di daerah ini juga, sebagai sebuah keniscayaan yang dipenuhi. Industri pengolahan yang harus di bangun di NTB, menjadi topik hangat, dalam arahan Gubernur Doktor Zul sapaan akrabnya, pada diskusi akhir pekan via group Whatsapp Kepala OPD NTB Gemilang (Sabtu pagi, 22/6-2019).



Kepada Kepala Biro AP, H. Sadimin, Gubernur mengharapkan bahwa dalam proses tender, perlu mempertimbangkan pula aspek pemberdayaan masyarakat lokal. "Kalau memenangkan tender, indikatornya jangan semata dilihat dari harganya dan/atau persoalan keuangan saja". Tetapi Lihatlah juga kesediaan perusahaan atau pengusaha yang bersangkutan untuk menggunakan produk dan SDM lokal. Serta adanya pembelajaran teknologi dan manajemen untuk masyarakat lokal, terangnya.



Demikian juga di sektor pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, ESDM dan sektor-sektor lainnya. " Harus menjadikan ini sebagai acuan untuk mengundang dan membantu investor. Kalau ada investor yang mau mengolah, maka kita harus bantu semaksimal mungkin", ujar Gubernur Doktor Zul. BPKAD dalam menyewakan aset juga mesti melihat ini sebagai salah satu acuan.



Hal serupa juga perlu diterapkan pada Dinas sosial, Badan Bencana, Kesehatan, Pendidikan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Hendaknya berupaya untuk menjadikan bantuan kepada masyarakat, alat peraga pendidikan dan kesehatan serta bantuan lainnya, di utamakan produk-produk lokal kita. Kadang harganya memang lebih mahal, kualitasnya kadang memang jauh lebih rendah. Tetapi dengan kita menggunakan produk-produk lokal sendiri, kata Doktor Zul, akan ada pembelajaran untuk lambat laun kualitasnya membaik. Sehingga harganya akan menjadi lebih kompetitif.



Menurut Gubernur, Pemerintah Daerah, memang harus menjadi pasar awal. Sehingga industri lokal kita, menjadi hidup dan berkembang. "Lihatlah batik kita sekarang, kualitasnya menjadi lebih bagus dan berkembang, karena kita bangga dan mau menggunakannya", ujar Gubernur Doktor Zul.



Jalan panjang, selalu harus di mulai dengan langkah pertama. "Tugas kita pemerintah daerah adalah meretas jalan baru untuk memulai langkah pertama itu", tuturnya.



Tentu ada yang bertanya kenapa harus diolah di daerah kita sendiri? Jawabnya tentu karena industri pengolahan-lah yang akan menyerap dan menciptakan kesempatan-kesempatan kerja baru. Sehingga pengangguran dapat di tekan dan di kurangi yang pada akhirnya bisa mengentaskan kemiskinan, pungkasnya.



Pengutamaan Produk Lokal Dimungkinkan

Mengutamakan penggunaan produk-produk lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, untuk pemenuhan berbagai kebutuhan pembangunan daerah, dari sisi regulasi sangatlah di mungkinkan. Dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan segala dinamika perubahannya dan terakhir dengan Perpres 16 Tahun 2018, telah diatur kebijakan desentralisasi di sektor pengadaan berupa pengembangan e-katalog lokal.



"Pada tahun 2016 saat saya Kepala LPSE-NTB, sudah diusulkan ke LKPP beberapa produk lokal seperti sapi bibit, tenun lokal, meubeler untuk pendidikan, Kain lokal dan barang-barang kebutuhan pemeliharaan rutin jalan, kedalam e-katalog", ungkap Plt.Kepala Dinas Komunikasi, informatika dan statistik, I Gede Putu Aryadi terkait peluang keberpihakan untuk menggunakan produk-produk lokal dalam proses tender pemda NTB. Namun dari usulan tersebut, kata dia, hanya produk sapi bibit dan produk-produk untuk pemeliharaan rutin jalan yang sudah ditetapkan dalam e-katalog, terangnya.



E-katalog lokal merupakan sistem informasi berbasis elektronik yang memuat daftar, merek, jenis, spesifikasi, harga, dan jumlah ketersediaan suatu barang/jasa dari berbagai penyedia, yang disusun, dikelola dan dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan pengadaan pemerintah daerah. Katalog lokal merupakan bagian dari sistem e-katalog LKPP yang memuat katalog nasional, sektoral dan lokal.



Produk dan komoditas yang dikatalogkan meliputi produk-produk di daerah, termasuk produk-produk UMKM yang terstandar dan memenuhi persyaratan.




Terkait hal ini, Penjabat Sekda NTB, Ir. H.Iswandi, M.Si meminta kepada jajarannya yang terkait, khususnya Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di Biro Administrasi pembangunan untuk menyiapkan kajian dan konsep kebijakan yang dapat menjadi landasan hukum mengimplementasikan keberpihakan pada penggunaan produk-produk lokal secara lebih luas.



Produk-produk lokal yang memenuhi kriteria E-katalog hendaknya segera diidentifikasi, dibahas bersama dan diusulkan, sehingga ketika telah ditetapkan dalam katalog, dapat menjadi pedoman yang kuat dalam pelaksanaan kegiatan/anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah, ujar Pak Is sapaan akrab penjabat sekda NTB.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.