Perwali Tentang Transportasi CJH Kota Bima Akan Segera Disilosialisasikan

H. Ahmad S.Ag
Bima, Media NTB - Dalam waktu dekat pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Bagian Kesra Setda Kota Bima akan segera melaksanan sosialiasasi Peraturan Walikota (Perwali) Transportas Haji.



Sosialisasi ini akan dilkasakan di lima kecamatan yang ada di Kota Bima.



"Sesuai amanat UU bahwa pemerintah daerah membuatkan perda dan perwali transportasi Haji. Perintah itu harus dilaksanakan dan akan segera disosialisakan," ucap Kabag Kesra Setda Kota Bima H. Ahmad, S.Ag saat ditemui di ruang kerjanya Senin, (10/06/2019) lalu.



Dijelaskannya, perwali dan perda itu merupakan regulasi penggunaan anggaran daerah untuk transportasi Calon Jama'a Haji (CJH) yang akan menuju Mataram atau dari Mataram ke Kota Bima.



"Tahun lalu setau saya anggaran untuk transportasi haji bisa sampai 6,5 sampai 700 juta. Untuk tahun ini saya belum tahu pasti anggaranya karena masih dalam pembahasan," ujarnya.



Ditanya apakah transportasi haji akan ada perubahaan atau tidak? Misalnya dari menggunakan pesawat ke Bus? Soal itu kata dia, tergantung kesiapakan anggaran. Kalau anggaran tersedia tidak akan ada perubahan.



"Entah keberangkatannya nanti menggunakan Pesawat atau Bus kita lihat nanti karena masih dalam pembahasan dan belum final," terangnya.



Untuk kepastian dan lebih jelasnya H. Ahmad mengarahkan agar wartawan langsung menanyakan kepada Sekda. "Karena beliau yang lebih tahu." Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.