Rapat Pengelolaan Pasar Tradisional Rompo Digelar, Warga Minta Dikelola Oleh Desa

Surat Keputusan Rapat 
Bima, Media NTB - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima menggelarkan kegiatan Rapat Pengelolaan Pasar Tradisional  Rompo.



Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Desa Rompo ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bima, Camat Langgudu, Kepala Desa Rompo, Danposramil, Kapolsek, Bhabinsa, Bhabinkantibmas, serta Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.



"Dengan adanya kegiatan rapat pengelolaan pasar tradisional di Desa Rompo ni, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat". Ungkap Kadis Koperasi UMKM. Iwan Setiawan SE. Dalam sambutannya, Selasa (25/06/19).



"Marilah kita bekerja sama secara kolektif agar bisa membangun Desa dengan memanfaatkan segala potensi yang ada, karena kehadiran kami juga punya niat yang sama demi membangun Desa ini". Ajaknya.



Sementara itu salah satu perwakilan masyarakat setempat Elyasa, S.Pd, M.Pd. Mengatakan bahwa terkait pengelolaan Pasar Desa Rompo yang sebelumnya dikelola oleh KUD Mutiara Desa Karumbu dan itu tidak berjalan dengan efektif dan transparan.



"Bahkan itu belum ada hasil dari retribusi Pasar yang masuk sebagai PADes, maka dari itu diharapkan kepada pemerintah Desa pada kesempatan ini bisa mengelola sepenuhnya Oleh Pemerintah Desa Rompo". Harapnya.



Karena mengingat suasana forum lagi tegang sehingga masyarakat dengan Dinas Koperasi UMKM akhirnya mengambil jalan tengah dengan memberikan beberapa opsi pilihan dan menyepakati sesuai yang terlampir pada surat Keputusan rapat. Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.