Tindaklanjuti Penanganan Illegal Logging, Tim Brimob Sape Datangi Pembeli Kayu


Bima, Media NTB - Intelmob Sape menindak lanjuti terkait dengan penanganan kayu illegal logging jenis kasambi yang terjadi pada hari Selasa (12/06/19) Pukul 22:15 Wita.



"Atas kejadian itu tim intelmob bertemu langsung dengan H. Ismail yang telah membeli kayu dari Adi Senso". Kata Iptu. Iwan Sugianto, Komanda Kompi 3 Batlyon C Pelopor. 



Lanjut Iwan, bahwa H. Ismail mengaku telah ditawarkan oleh Adi Senso dengan sejumlah kayu Kasambi, mengingat dirinya sedang membuat kapal bagang.



"Sehingga H. Ismail pun bersedia bekerja sama denga intelmob serta Resmob Sat Brimob NTB guna melakukan tindakan persuasif terhadap Adi Senso". Terang Iwan Sugianto. 



Akan tetapi keterangan yang bersangkutan bahwa dalam pengakuannya Adi telah diarahkan oleh salah satu oknum KPH Resort Lambu inisial HE yang masih berhubungan keluarga dengan kepala KPH Resort Lambu.



"Adapun langkah-langkahyanh harus dilaksanakan saat ini bagaimana mengamankan adi senso ke mako Brimob Kompi 3 Batlyon C Pelopor untuk ditindak lanjuti oleh komandan kompi dan berkoordinasi dengan pihak KPH Resort Lambu, sengintrogasi adi senso bersama pihak KPH Resort Lambu". Jelasnya.



Sedangkan sejumlah barang bukti kayu jenis kasambi kurang lebih 10  kubik tentu akan diamankan dulu sementara, kemudian nanti akan dibawa ke mako Brimob Kompi 3 batlyon C Pelopor. Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.