Wakil Walikota Sambut Tim Penilai Lomba Kelurahan Terintegrasi Tingkat Provinsi NTB
Bima,
Media NTB - Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, SH
menyambut kedatangan tim penilai Lomba Kelurahan Terintegrasi Tingkat Provinsi
NTB Tahun 2019 di Kelurahan Rite Kecamatan Raba, pada hari Jumat (21/06).
Rombongan Tim Penilai di sambut dengan pengalungan bunga dan tarian tradisional
khas Bima. Seluruh masyarakat Rite turut berpartisipasi guna memeriahkan
suasana penyambutan tersebut.
Dalam kesempatan ini hadir
juga Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH beserta Ketua Dharma Wanita
Persatuan Kota Bima, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Bima, Tim Penggerak PKK Kota Bima, Camat, Lurah, Tokoh Agama,
Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, serta para undangan lainnya.
Melalui Selayang Pandang,
Lurah Rite Joharmin, Spt memaparkan mengenai Visi-Misi, Motto, Gambaran Umum
Wilayah, Data Penduduk hingga Mata Pencaharian Penduduk Kelurahan Rite.
Kelurahan yang terdiri dari 2.078 jiwa ini memiliki motto Ramah, Indah, Tentram,
Elok yang merupakan ide penjabaran dari kata "Rite" itu sendiri.
Dalam sambutannya Wakil
Walikota menyampaikan bahwa kelurahan Rite merupakan kelurahan terpilih setelah
melewati tahapan seleksi pada Lomba Kelurahan Tingkat Kota Bima. Masyarakat,
aparat kelurahan, hingga pemerintah Kota Bima bergotong royong, bahu membahu
guna mempersiapkan diri dalam menghadapi Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi NTB.
“Saya berpesan kepada
seluruh warga masyarakat bahwa menjadi juara satu itu bukanlah satu-satunya
tujuan, yang penting bagi kita adalah terwujudnya perilaku bersih dan sehat,
lingkungan yang asri serta indah sehingga rasa gotong royong semakin terpupuk,
namun jika memang kelurahan Rite diberi kepercayaan dan layak untuk mewakili
Provinsi NTB ditingkat Nasional maka kitapun harus Siap”, ungkap Wakil Walikota
Bima.
Ketua Tim Penilai Lomba
Kelurahan Terintegrasi Tingkat Provinsi NTB Drs. Ashari, SH, MH menyampaikan
apresiasi dan atensi yang luar biasa atas antusias penerimaan serta sambutan
yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Rite. Program yang merupakan bagian
dari pengimplementasian UUD 1945 (Pasal 33 Ayat 2) ini diharapkan juga mampu
mewujudkan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia yaitu membangun Indonesia dari
pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara
kesatuan.
“Melalui program inilah,
kita akan melihat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada UUD 1945 Pasal 33 Ayat
2 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”, Terang Ketua
Tim Penilai.
Penilaian lomba akan
mencakup beberapa aspek seperti administrasi pemerintahan, kewilayahan,
kemasyarakatan hingga pada capaian-capaian pembangunan diwilayah kelurahan.(NM)
Post a Comment