Aplikasi NTB Care Untuk Memastikan Layanan Publik Tertunaikan dengan Baik
Bima,
Media NTB - Guna meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam pembangunan NTB Gemilang, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Provinsi NTB terus menggencarkan sosialisasi untuk meningkatkan literasi dan
pengetahuan masyarakat tentang program-program unggulan sesuai RPJMD NTB Tahun
2019-2023.
Salah satunya adalah
pemanfaatan aplikasi NTB Care sebagai media untuk menampung dan menangani
pengaduan masyarakat terkait berbagai masalah layanan publik. Sekaligus wujud
pemerintah Provinsi NTB hadir untuk mau mendengar keluh kesah dan menampung
ide- ide baik dari masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan kebijakan dan
program-programnya.
Saat Membuka sosialisasi di
Grand Royal Taliwang Hotel, Jumat (28/6-2019) Sekda KSB, M.Aziz S.H,
M.H.diwakili Kadis Kominfo, Drs.Burhanuddin mengungkapkan ditengah masih
lemahnya literasi digital masyarakat, aplikasi NTB care merupakan salah satu
media untuk mereduksi dan memperkecil berkembangnya isu-isu hoax, khususnya
terkait dengan layanan publik.
Dihadapan para camat dan
Kepala OPD yang hadir, Sekda menegaskan NTB Care adalah salah satu bentuk media
yang berfungsi meningkatkan literasi digital masyarakat luas di NTB khususnya
KSB.
Pertama, karena melalui
aplikasi ini masyarakat bisa menyampaikan beberapa informasi yang berkembang di
masyarakat, langsung kepada pihak yang berkompeten. Mereka bisa langsung
mendapatkan penjelasan dan konfirmasi tentang permasalahan tersebut. Dan
sebalik pengaduan dari masyarakat haruslah didasarkan fakta, bukan hoax,
tegasnya.
Kedua, aplikasi NTB Care ini
menurut Burhanuddin wajib digunakan ditingkat kabupaten dan kota. Walaupun
pemerintah Provinsi yang membuatnya, namun dalam tataran pelaksanaannya, Pemda
Kabupaten/Kota wajib menjalankan dan merespon setiap pengaduan masyarakat
sesuai prosedur dan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah. Hal itu
menurut Sekda KSB, sejalan dengan perpres 95 tahun 2018 tentang sisitem
pemerintahan berbasis elektronik, yang antara lain mengatur bahwa aplikasi umum
yang terkait layanan publik, termasuk NTB Care yang dibuat pemerintah Provinsi
NTB ini, wajib dilaksanakan pemerintah di bawahnya. Jadi Pemda Kabupaten/Kota
tidak perlu lagi membuat aplikasi baru yang sama, tetapi cukup melaksanakannya
saja. Dan terpenting dalam manangani pengaduan masyarakat, OPD terkait
responsif untuk mengatasi permasalahan tersebut, terangnya.
Plt Kepala Dinas Komunikasi,
Informasi dan Statistik Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H.
menegaskan Aplikasi NTB Care ini merupakan wujud komitmen Gubernur
Dr.H.Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Dr. Hj.Siti Rohmi Djalilah untuk
membuka ruang interaksi dan dialog yang seluas- luasnya kepada masyarakat untuk
menyampaikan keluh kesah maupun pengaduan dan gagasan-gagasan kreatif,
bagaimana rumah besar NTB ini dapat kita rawat dan bangun bersama menuju
Gemilang.
Mantan Irbansus Inspektorat
NTB itu juga menjelaskan, bahwa Gubernur/Wakil Gubernur dalam kedudukannya
sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, menjalankan dua peran yang sangat
strategis. Yakni, pertama sebagai koordinator penyelenggaraan pembangunan di
daerah. Dan kedua, menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan
urusan pemerintahan daerah, termasuk penyelenggaraan layanan publik.
Jadi apikasi NTB Care
merupakan salah satu media bagi pemerintah provinsi NTB untuk memastikan,
apakah layanan publik sebagai salah satu kewajiban pemerintah daerah sudah
tertunaikan dengan baik, terang Gde sapaan akrabnya.
Dengar cara mendengar
keluh-kesah dan beragam masukan dari masyarakat di seluruh pelosok daerah, maka
pemda akan memiliki gambaran untuk mengevaluasi progra-programnya agar
menyentuh kemanfaatan kepada masyarakat.
NTB Care Tangani Ratusan
Pengaduan.
Sejak dilounching pada akhir
Oktober 2018 lalu, admin NTB di Diskominfotik Provinsi NTB telah menerima lebih
dari 750 pengaduan dan keluh kesah dari masyarakat kepada perangkat daerah yang
berada di provinsi, kabupaten maupun kota di NTB.
Dalam sepekan terakhir (24Juni-1
Juli 2019) admin NTB Care menerima 15 pengaduan dari masyarakat. Sebagian besar
dari pengaduan tersebut, sudah direspon dan ditindaklanjuti oleh Perangkat
Daerah terkait. Mayoritas dari pengaduan masyarakat tersebut terkait dengan
masalah lingkungan dan kebersihan.
Salah satu pengaduan yang
belum mendapat respon dari Pemda KLU adalah aduan tentang kekeringan/
kekurangan air bersih. Keluhan kekeringan ini berasal dari perwakilan warga
Dusun Rangsot Timur, Sanggar Sari, Rangsot Barat dan Dususn Murpayung, Desa
Sigar Penjalin kecamatan Tanjung kabupaten Lombok Utara. Mereka mengalami
kekeringan dikarenakan saluran yang menjadi sumber air bagi 4 dusun tersebut
mengalami kerusakan pasca gempa.
Selain itu, dari warga KLU
juga ada kabar baik tentang kreativitas komunitas yang mengolah sampah dan
limbah menjadi produktif untuk pembudidaya cacing sebagai komoditi pakan ternak
unggas.
Kegiatan tersebut secara
bertahap sudah mampu mengurangi tumpukan sampah dan mengurai permasalahan
lingkungan yang selama ini dihadapi.
Hanya saja komunitas
masyarakat tersebut, memohon kepada Gubernur untuk tambahan peralatan.
Dan permohon tersebut sudah
direspon oleh Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan NTB untuk mengusahakan
bantuan tersebut.(NM)
Post a Comment