Cegah Konsumsi Ikan Berformalin, BKIPM Gelar Kegitan Gemasatukata di Pasar Raya Amahami


Bima Media NTB - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Bima,  menggelar kegiatan gerakan masyarakat sadar mutu dan karantina (Gemasatukata).



Kegiatan yang diadakan di pasar raya Amahami Kota Bima ini bertujuan untuk mencegah para pedagan ikan menggunakan formalin.



"Karena ketika kita mengkonsumsi ikan yang terkena formalin, tentu sangat berbahaya bagi diri kita, apalagi zat yang terkandung dalam formalin tersebut sangat berbahaya, maka perlu kita harus hati-hati membeli ikan ini". Ungkap Ainofa sebagai kasubsi tata pelayanan, kepada media ini, Senin (15/07/19).



Maka dari itu pihak BKIPM tiap tahun selalu melakuan kegiatan sosialisasi, di setiap masyarakat maupun pasar, agar masyarakat tahu tentang ikan yang tidak terkena formalin.



Kata dia, bahwa mengkonsi ikan yang terkena formalin itu bisa berdampak pada mual-mual, gangguan saraf bahkan bisa sampai mematikan.


Untuk tanda-tanda ikan yang tidak terkena formalin itu, tentunya segar, hitam kilat dan tidak berbau.


Seharusnya para pedagang juga harus berpikir agar tidak menggunakan bahan kimia seperti itu, karena kasian kepada masyarakat yang mengkonsumsinya. Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.