Pemerintah Daerah Lakukan Aksi Cepat Penanganan Stunting



Bima, Media NTB - Dalam rangka penanganan masalah stunting, pemerintah daerah melakukan aksi gerak cepat penurunan stunting, dimana pada hari senin ( 24/6) bertempat di ruang rapat Bupati Bima, Wakil Bupati Bima Dahlan M.Noer pimpin langsung kegiatan tersebut dengan mengundang anggota DPRD Kabupaten Bima dan seluruh perangkat daerah yang terdiri dari Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima beserta Jajarannya; KOMPAK Provinsi NTB, DC. KOMPAK, DC. Pamsimas, Para Kepala Puskesmas Se – Kabupaten Bima, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima; Para Kepala Bidang / Kasubag lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Para Camat beserta unsur muspika Kecamatan, Koordinator PKH, Koordinator GFN, TA’ PSD Kabupaten Bima. Sementara itu yang menjadi narasumber dari kegiatan ini Direktorat Gizi Masyarakat dari Bappenas RI Nur Akbar Bahar serta dari Kementerian Desa serta dari Bappenas Provinsi NTB.


Kepala Bappeda kabupaten Bima diwakili oleh Sekretaris Bappeda H. Fahruddin, S.Sos M.AP dalam pengantar, kegiatan ini sebagai upaya untuk pencegahan terjadinya penurunan angka stunting , dimana stunting ini merupakan salah satu kondisi di mana tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang seusianya. Penyebab utama stuntingadalah kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa awal anak lahir yang biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun.


Beberapa gejala dan tanda lain yang terjadi kalau anak mengalami gangguan pertumbuhan: Berat badan anak tidak naik, bahkan cenderung menurun, Perkembangan tubuh anak terhambat, seperti telat menarche (menstruasi pertama anak perempuan), Anak mudah terserang berbagai penyakit infeksi. Oleh karena itu kegiatan rembug Stunting ini merupakan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, membangun komitmen publik dalam upaya intervensi penurunan stunting terintegrasi. “Output yang diharapkan dari rembuk stunting ini adanya komitment penurunan stunting terintegrasi dan rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi.


Terkait dengan penanganan rembug Stunting ini merupakan upaya kita bersama dengan seluruh stakeholder sehingga dari rembug ini sebagai upaya kita bersama untuk bersama – sama mencegah terjadinya angka stunting karena stunting ini merupakan salah satu ondisi di mana tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang seusianya.


Wakil Bupati Bima Dahlan M.Noer mengatakan bahwa Stunting merupakan salah satu indikator status Gizi Kronis (keadaan tubuh yang pendek dan sangat pendek) yang menggambarkan gangguan atau pertumbuhan linear yang gagal untuk mencapai potensi genetik sebagai akibat dari pola makan yang buruk dan penyakit infeksi. Permasalahan stunting ini merupakan salah satu fokus program di bidang kesehatan untuk mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan kondisi yang tidak maksimal.


Stunting disebabkan oleh kekuarangan gizi dalam waktu yang lama, yaitu pada 1.000 HPK, dari janin sampai berusia dua tahun. Perkembangan otak dan fisik pada balita stunting menjadi terhambat. Mereka rentan terhadap penyakit, akibatnya anak yang mengalami stunting cenderung sulit berprestasi. Ketika dewasa, anak stunting mudah mengalami kegemukan sehingga beresiko terkena penyakit jantung, diabetes dan tidak menular lainnya.


Di Indonesia, diperkirakan 7,8 juta anak mengalami stunting, data ini berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh UNICEF dan memposisikan Indonesia masuk ke dalam 5 besar negara dengan jumlah anak yang mengalami stunting tinggi (UNICEF, 2007). Secara nasional prevalensi kependekan pada anak umur 2 - 5 tahun di Indonesia adalah 35,6 % yang terdiri dari 15,1 % sangat pendek dan 20 % pendek.


Secara garis besar penyebab stunting dapat dikelompokkan ke dalam tiga tingkatan yaitu tingkatan masyarakat, rumah tangga (keluarga) dan individu. Pada tingkat rumah tangga (keluarga), kualitas dan kuantitas 3 makanan yang tidak memadai, tingkat pendapatan, pola asuh makan anak yang tidak memadai, pelayanan kesehatan dasar yang tidak memadai menjadi faktor penyebab stunting, dimana faktor-faktor ini terjadi akibat faktor pada tingkat masyarakat (UNICEF, 2007). Konsekuensi defisiensi zat gizi makro selama masa anak-anak sangat berbahaya. Kekurangan protein murni pada stadium berat dapat menyebabkan kwashiorkor pada anak-anak dibawah lima tahun. Kekurangan protein juga sering ditemukan secara bersamaan dengan kekurangan energi yang menyebabkan kondisi yang dinamakan marasmus (Almatsier, 2004).


Pemerintah berpandangan bahwa dengan adanya penanganan stunting ini, salah satu upaya kita bersama untuk bersama – sama mencegah terjadinya kekurangan gizi pada anak sekaligus berupaya untuk memutus mata rantai siklus kemiskinan gizi dan kekerdilan.


Kepada semua pihak untuk dapat menyusun program kerja, sasaran serta langkah konkrit secara sinergi bagi menanggulangi permasalahan stunting diseluruh wilayah kerja Kabupaten Bima, serta guna mewujudkan generasi baru yang sehat, cerdas serta berkualitas baik dari segi fisik maupun mental.


Saya berharap melalui kegiatan Rembug Stunting ini, agar seluruh tenaga medis harus benar – benar memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam rangka mensosialisasikan, meningkatkan kesadaran pemenuhan gizi terhadap anak merubah pola asuh serta berbagai langkah yang dirasa perlu untuk dilakukan bagi mencetak generasi anak berprestasi.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.