Pemerintah Daerah Lakukan Aksi Cepat Penanganan Stunting
Bima,
Media NTB - Dalam rangka penanganan masalah stunting,
pemerintah daerah melakukan aksi gerak cepat penurunan stunting, dimana pada
hari senin ( 24/6) bertempat di ruang rapat Bupati Bima, Wakil Bupati Bima
Dahlan M.Noer pimpin langsung kegiatan tersebut dengan mengundang anggota DPRD
Kabupaten Bima dan seluruh perangkat daerah yang terdiri dari Kepala Bappeda
Kabupaten Bima, Para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Bima beserta Jajarannya; KOMPAK Provinsi NTB, DC. KOMPAK,
DC. Pamsimas, Para Kepala Puskesmas Se – Kabupaten Bima, Ketua Tim Penggerak
PKK Kabupaten Bima; Para Kepala Bidang / Kasubag lingkup Pemerintah Kabupaten
Bima, Para Camat beserta unsur muspika Kecamatan, Koordinator PKH, Koordinator
GFN, TA’ PSD Kabupaten Bima. Sementara itu yang menjadi narasumber dari
kegiatan ini Direktorat Gizi Masyarakat dari Bappenas RI Nur Akbar Bahar serta
dari Kementerian Desa serta dari Bappenas Provinsi NTB.
Kepala Bappeda kabupaten
Bima diwakili oleh Sekretaris Bappeda H. Fahruddin, S.Sos M.AP dalam pengantar,
kegiatan ini sebagai upaya untuk pencegahan terjadinya penurunan angka stunting
, dimana stunting ini merupakan salah satu kondisi di mana tinggi badan seseorang
jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang seusianya. Penyebab utama
stuntingadalah kekurangan gizi kronis sejak bayi dalam kandungan hingga masa
awal anak lahir yang biasanya tampak setelah anak berusia 2 tahun.
Beberapa gejala dan tanda lain
yang terjadi kalau anak mengalami gangguan pertumbuhan: Berat badan anak tidak
naik, bahkan cenderung menurun, Perkembangan tubuh anak terhambat, seperti
telat menarche (menstruasi pertama anak perempuan), Anak mudah terserang
berbagai penyakit infeksi. Oleh karena itu kegiatan rembug Stunting ini
merupakan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi,
membangun komitmen publik dalam upaya intervensi penurunan stunting
terintegrasi. “Output yang diharapkan dari rembuk stunting ini adanya komitment
penurunan stunting terintegrasi dan rencana kegiatan intervensi gizi
terintegrasi.
Terkait dengan penanganan
rembug Stunting ini merupakan upaya kita bersama dengan seluruh stakeholder
sehingga dari rembug ini sebagai upaya kita bersama untuk bersama – sama
mencegah terjadinya angka stunting karena stunting ini merupakan salah satu
ondisi di mana tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan tinggi
badan orang seusianya.
Wakil Bupati Bima Dahlan
M.Noer mengatakan bahwa Stunting merupakan salah satu indikator status Gizi
Kronis (keadaan tubuh yang pendek dan sangat pendek) yang menggambarkan
gangguan atau pertumbuhan linear yang gagal untuk mencapai potensi genetik
sebagai akibat dari pola makan yang buruk dan penyakit infeksi. Permasalahan
stunting ini merupakan salah satu fokus program di bidang kesehatan untuk
mengantisipasi kondisi gizi kronis yang mengakibatkan anak tumbuh dengan
kondisi yang tidak maksimal.
Stunting disebabkan oleh
kekuarangan gizi dalam waktu yang lama, yaitu pada 1.000 HPK, dari janin sampai
berusia dua tahun. Perkembangan otak dan fisik pada balita stunting menjadi
terhambat. Mereka rentan terhadap penyakit, akibatnya anak yang mengalami
stunting cenderung sulit berprestasi. Ketika dewasa, anak stunting mudah mengalami
kegemukan sehingga beresiko terkena penyakit jantung, diabetes dan tidak
menular lainnya.
Di Indonesia, diperkirakan
7,8 juta anak mengalami stunting, data ini berdasarkan laporan yang dikeluarkan
oleh UNICEF dan memposisikan Indonesia masuk ke dalam 5 besar negara dengan
jumlah anak yang mengalami stunting tinggi (UNICEF, 2007). Secara nasional
prevalensi kependekan pada anak umur 2 - 5 tahun di Indonesia adalah 35,6 %
yang terdiri dari 15,1 % sangat pendek dan 20 % pendek.
Secara garis besar penyebab
stunting dapat dikelompokkan ke dalam tiga tingkatan yaitu tingkatan
masyarakat, rumah tangga (keluarga) dan individu. Pada tingkat rumah tangga
(keluarga), kualitas dan kuantitas 3 makanan yang tidak memadai, tingkat
pendapatan, pola asuh makan anak yang tidak memadai, pelayanan kesehatan dasar
yang tidak memadai menjadi faktor penyebab stunting, dimana faktor-faktor ini
terjadi akibat faktor pada tingkat masyarakat (UNICEF, 2007). Konsekuensi
defisiensi zat gizi makro selama masa anak-anak sangat berbahaya. Kekurangan
protein murni pada stadium berat dapat menyebabkan kwashiorkor pada anak-anak
dibawah lima tahun. Kekurangan protein juga sering ditemukan secara bersamaan
dengan kekurangan energi yang menyebabkan kondisi yang dinamakan marasmus
(Almatsier, 2004).
Pemerintah berpandangan
bahwa dengan adanya penanganan stunting ini, salah satu upaya kita bersama
untuk bersama – sama mencegah terjadinya kekurangan gizi pada anak sekaligus
berupaya untuk memutus mata rantai siklus kemiskinan gizi dan kekerdilan.
Kepada semua pihak untuk
dapat menyusun program kerja, sasaran serta langkah konkrit secara sinergi bagi
menanggulangi permasalahan stunting diseluruh wilayah kerja Kabupaten Bima,
serta guna mewujudkan generasi baru yang sehat, cerdas serta berkualitas baik
dari segi fisik maupun mental.
Saya berharap melalui
kegiatan Rembug Stunting ini, agar seluruh tenaga medis harus benar – benar
memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam rangka
mensosialisasikan, meningkatkan kesadaran pemenuhan gizi terhadap anak merubah
pola asuh serta berbagai langkah yang dirasa perlu untuk dilakukan bagi
mencetak generasi anak berprestasi.(NM)
Post a Comment