SKIPM Bima Lepaskan 50 Ekor Lobster Undersize Hasil Sitaan Petugas Karantina Ikan


Bima, Media NTB - Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Bima, bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Dompu, Camat Hu’u serta babinkamtibmas Desa Hu’u melakukan kegiatan pelepasliaran lobster undersize sebanyak 50 ekor di pantai Lakey, desa Hu'u, Kab. Dompu, NTB. 


Pelepasliaran lobster undersize merupakan salah satu rangkaian kegiatan Bulan Bakti KIPM 2019 yang dilakukan oleh Stasiun KIPM Bima. Lobster yang dilepasliarkan merupakan hasil sitaan atau penahanan yang dilakukan petugas karantina saat pengecekan pengiriman lobster yang akan dilalulintaskan menuju Denpasar, Bali.


Pengecekan dilakukan sesaat sebelum lobster dilalunlintaskan via pesawat udara menuju Denpasar, Bali. Lobster yang tidak termasuk persyaratan pengiriman akan ditahan oleh petugas karantina ikan sesuai PERMENKP No. 56 Tahun 2016.


"Kami berkomitmen melestarikan Sumberdaya Ikan agar keberlanjutan perikanan dapat dinikmati anak cucu kita". Kata Ridwan, S.St.Pi Kepala Stasiun KIPM Bima.


Ridwan menambahkan. Kementerian Kelautan dan Perikanan Melaluli Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) sangat konsen menjaga keberlanjutan sumberdaya Lobster, dengan melakukan penegahan pengiriman Lobster yang tidak sesuai dengan peraturan.


"Karena penangkapan Lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan / atau pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), Dan Rajungan (Portunus spp) Dari wilayah Negara Republik Indonesia". Jelasnya.


Didalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa lobster yang diperbolehkan untuk dilalulintaskan atau dikirim adalah tidak boleh bertelur, ukuran Panjang karapas diatas 8 (delapan) cm atau berat diatas 200 (dua ratus) gram per ekor. 


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Nurkumala, S.Pi. "juga menuturkan bahwa di daerah Dompu Kami selalu mensosialisasikan PERMENKP No. 56 tahun 2016 kepada seluruh nelayan yang menangkap lobster, kepiting dan rajungan di Kabupaten Dompu. Kami selalu datangi mereka untuk melakukan pemahaman dan pembinaan agar dapat melestarikan kehidupan lobster, kepiting dan rajungan yang ada di alam sebagai sumber hayati untuk masa depan". Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.