Demi Martabat Profesi, Agus Mawardi Akan Lapor Balik Bupati Bima

Agus Mawardy
Bima, Media NTB - Sosok Bima Mawardy yang menghebohkan jagad maya dalam akun facebook (Fb) yang dikendalikan oleh Agus Mawardy telah mendulang berbagai pengaduan oleh para pimpinan daerah di Bima.



Terhitung sudah dua pejabat tinggi di Bima yaitu bupati Bima dan juga Kapolres Bima kota telah melaporkan secara resmi Pimred salah satu Media Online di Bima itu.



"Saat ini saya menghadapi dua pengaduan yaitu Kapolres di polres Bima kota dan bupati Bima di Polda NTB. Keduanya tentang dugaan penghinaan di Sosmed," jelas Agus Mawardi, Jum'at,  (2/8/2019) malam.



Kata dia, dalam proses pengaduan bupati di Polda, ia mengaku sudah menerima surat perintah pelepasan sebagai tersangka.



"Dalam pengaduan bupati di Polda saya sudah ditetapkan sebgai tersangka. Dan saya dalam surat tersebut ditangkap tanggal 29 juli jam 11 pagi," ujarny.



"Namun dalam kasus ini karena tidak cukup bukti dan sesuai pasal 21 ayat 4 KUHP, maka saya tidak bisa ditahan," tambah Mantan Ketua LMND itu.



Untuk itu, lanjut dia, karena pengaduan tersebut sudah merusak martabat, nama baik dan mencederai eksistensi seorang jurnalis, dalam waktu dekat, Agus berencana akan melapor balik bupati Bima pada pihak kepolisian. 



"Saya kan dibawa dari Bima ke Mataram kayak teroris dengan pengawalan senjata dan pakai pesawat. Mana rumah saya yang juga kantor redaksi media digeledah bak penjahat sungguhan. Tentu saja atas keadaan penghinaan diri, keluarga dan martabat profesi, saya akan tuntut balik Umi Dinda," tegas Agus.



Agus mengaku, dirinya akan menghadapi masalah ini tanpa didampingi oleh penasehat hukum.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.