Polres Bima Kota Kembali Tangkap 6 Terduga Pengedar Narkoba


Bima, Media NTB - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan 4 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang diduga memiliki, dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu.


"Kami telah mengamankan enam pelaku tersebut diantaranya. IS alias Bogel (25) tahun, alamat Rt/06 Rw/02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae barat Kota Bima, HA alias Har (50) Tahun alamat Rt/13 Rw/02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, MU alias Mut (22) Tahun alamat Rt/06 Rw/03 Kelurahan Melayu Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, AW alias Dona (35) tahun alamat/Rt/01 Rw/01 Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Nur (20) tahun alamat Rt/14 Rw/01 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, TR (29) tahun alamat Rt/05 Rw/03 Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima". Ungkap Kasubbag Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun. Selasa (12/08/19)


"Tidak hanya itu kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB). 2 plastik klip berisi sabu, 1 buah bong, 3 bungkus plastik klip, 1 buah sumbu, 1 buah tabung kaca, 3 buah HP Samsung, 1 buah timbangan, 3 buah korek api gas, 1 buah tas warna hitam, 1 buah isolasi, 4 buah sendok pipet". Bebernya.


Adapun kronologis kejadian berawal dari pada informasi masyarakat bahwa di Rt/13 Rw/02 Kelurahan Tanjung Kota Bima, sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan pesta narkotika jenis sabu. Namun atas informasi tersebut sehingga tim Opsnal Bripka Taufarrahman, SH mengumpulkan tim dan diberikan AAP oleh KBO Satresnarkoba Ipda Budi Rohadi, SH sebelum melaksanakan tugas. 


"Akhirnya tim langsung menuju sekitar TKP dan melakukan pemantauan disekitarnya. Setelah mendapat informasi akhirnya dilakukan penggerebekan dan menemukan para terduga tersebut yang sedang duduk di depan kos TKP sehingga diamankan para terduga". Jelasnya.


Setelah dilakukan penggeledahan oleh tim, akhirnya menemukan sejumlah barang bukti yang ada disekitar tempat duduk para terduga. Dan tak lama kemudian sejulah barang bukti dan terduga tersebut diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.