Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Bima adakan Rakor Gugus Tugas


Bima, Media NTB - Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak  (KLA) Tingkat Kabupaten Bima berlangsung Selasa (24/9) di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima.
              


Pertemuan tersebut diikuti perwakilan dari 39 instansi dari Perangkat Daerah terkait, Camat, Puskesmas, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Bima.
            


Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Bappeda  dan Litbang Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos, M.Ap tersebut turut dihadiri Ketua LPA Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan S.Pd dan Kepala DP3AP2KB Drs. Aris Gunawan, M.Si dan pejabat eselon III dan eselon IV lingkup Kabupaten Bima.
              


H. Fahrudin  dalam arahannya mengatakan, aspek penting yang dibahas dalam Rakor teraebut adalah pentingnya pembahasan secara matang dan cermat perencanaan implementasi Kabupaten Layak Anak oleh masing-masing perangkat daerah terkait sesuai lima kluster dalam amanat konvensi hak anak.
                


Karena itu, Gugus Tugas KLA mencermati dengan baik indikator seluruh tahapan,  perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga evaluasi dan pelaporan". Jelasnya.
                


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Drs Aris Gunawan M.Si dalam arahannya mengungkapkan, "meskipun Kabupaten Bima sudah mendapatkan banyak penghargaan dari pemerintah, tetapi tujuan KLA adalah bagaimana soal membangun kepedulian dan komitmen untuk mempersiapkan dan memenuhi hak-hak anak".
              


DP3AP2KB telah menetapkan target diharapkan ada 30 persen kecamatan dan 50 desa, termasuk desa yang tergabung dalam Kampung KB sudah tercakup dalam KLA.
           


Demikian halnya  Puskesmas dan sekolah terus didorong untuk mewujudkan instansi ramah anak". Terang Aris Gunawan.
            


Pada kesempatan tersebut, Ketua LPA Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan dalam arahannya mengatakan, "semua pihak harus bisa mengambil peran masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.


             
Secara khusus, Rostiati memberikan penekanan peran Dinas Dikbudpora dalam memfasilitasi terciptanya sekolah layak anak dan peran Disnakertrans dalam mengembalikan anak putus sekolah untuk kembali ke Sekolah. "Selain itu, para camat diharapkan mendukung sosialisasi literasi di desa dan sekolah dasar". Ajaknya.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.