Nurhasanah : Berkat Jkn-Kis, Saya Tidak Keluar Sepeserpun Untuk Biaya Terapi Radionuklir


Bima, Media NTB - Taliwang, Media NTB - Seiring perkembangan teknologi, nuklir tidak hanya dimanfaatkan sebagai senjata perang. Saat ini, energi nuklir dimanfaatkan oleh dunia kedokteran modern untuk mengobati penyakit kanker. Pengobatan baru ini disebut dengan terapi radionuklir. Terapi radionuklir sudah diterapkan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pengobatan kanker dengan metode ini masih sangat terbatas dan baru tersedia pada beberapa rumah sakit di kota-kota besar. Biaya yang harus dikeluarkan pun juga terbilang besar untuk beberapa kali sesi terapi.



Nurhasanah (40) adalah salah satu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang sudah merasakan manfaat berobat dengan menggunakan terapi radionuklir. Peserta yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga ini sangat antusias menceritakan pengalamannya saat ditemui. Warga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat ini cukup shock saat divonis menderita kanker tiroid.



“Sekitar tahun 2016 saya didiagnosa terkena kanker tiroid sehingga harus menjalani operasi.  Saat itu operasinya dilakukan di Rumah Sakit Surya Husada Denpasar dan saya masih terdaftar sebagai pasien umum, belum menjadi peserta JKN-KIS, sehingga untuk operasinya saya menggunakan biaya pribadi. Alhamdulillah operasi berjalan lancar,” ujarnya.



Kemudian setelah operasi Nurhasanah disarankan oleh dokter untuk melakukan terapi radiasi  nuklir di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, karena sel-sel kanker telah menyebar ke paru-paru dan otaknya. Saat itu Nurhasanah sempat dinasehati dan disarankan oleh dokter untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, karena biaya terapi radiasi nuklir sangat mahal.



“Sebelumnya dokter menasehati saya untuk segara mendaftar menjadi peserta JKN-KIS agar biaya terapinya ter-cover semua, katanya untuk biaya operasi mungkin masih bisa dengan menggunakan biaya sendiri, tapi untuk terapi radionuklir yang membutuhkan biaya sangat besar dan harus dilakukan berulang kali, tidak memungkinkan dengan biaya sendiri,” Jelasnya.



Pulang dari Bandung, Nurhasanah segera mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS dengan memilih hak rawat inap di Kelas III. Segala informasi mengenai iuran, prosedur, hak dan kewajiban dikumpulkan oleh Nurhasanah agar tidak menemui kendala di kemudian hari.



“Saya mengikuti alur pengobatan sesuai dengan prosedur, dimana awalnya saya dirujuk oleh dokter keluarga tempat saya terdaftar ke RSUD Asy-Syifa Sumbawa Barat, kemudian dirujuk lagi ke RSUD Provinsi NTB di Mataram, barulah saya terakhir dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung. Disana saya langsung ditangani oleh Spesialis Kedokteran Nuklir,” kenang Nurhasanah.



Sampai saat ini Nurhasanah rutin menjalani terapi radionuklir setiap setahun sekali. Dan paling membuatnya senang adalah tidak ada pembedaan pelayanan pasien baik umum maupun peserta JKN-KIS, semua diperlakukan sama, sehingga Nurhasanah tidak menemukan kendala apapun selama menjadi terapi.



“Syukur Alhamdulillah saya sudah menjadi peserta JKN-KIS disaat membutuhkan biaya pengobatan yang sangat besar. Kalau tidak mungkin saya harus mengeluarkan uang hingga ratusan juta untuk biaya terapi radionuklir. Apalagi terapi radionuklir ini masih terbatas dan hanya beberapa rumah sakit saja yang bisa, jadi saya sangat yakin biayanya pasti sangat mahal. Padahal saya peserta Kelas III yang hanya membayar iuran sebesar seratus ribuan setiap bulannya untuk suami dan 2 anak, tapi manfaat yang saya dapatkan sangat melebihi iuran yang saya bayarkan, saya tidak keluar uang sepeserpun. Saya sangat berharap program JKN-KIS ini terus ada karena benar-benar sangat menolong terutama bagi penderita penyakit yang membutuhkan biaya besar. Terima kasih BPJS Kesehatan, terima kasih masyarakat Indonesia yang telah bergotong royong membantu biaya pengobatan saya,”. Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.