Perkuat Kinerja Pelayanan Informasi, Diskominfostik Adakan Bimtek PLID


Bima, Media NTB - Sejalan dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, peran Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) pada unit kerja di lingkungan pemerintah daerah sebagai ujung tombak peningkatan kinerja tata kelola Informasi Publik sangat diperlukan.
            


Untuk mewujudkan amanat regulasi tersebut, Kamis (19/9) Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bima sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menggelar Bimbingan Teknis bagi PLID OPD di Aula SMKN 3 Kota Bima.
               


Staf ahli Bupati Bima Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) H. Antonius S.STP dalam arahannya kepada 31 peserta yang merupakan para pengelola PPID OPD mengatakan pentingnya peran ASN dalam penyebarluasan informasi pemerintah daerah.
                


"Pada hakekatnya, aparatur sipil negara (ASN) memiliki multi fungsi, salah satunya adalah "corong" pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi unit kerja tempatnya mengabdi".
          


Oleh karena itu  terang Antonius, ASN harus mampu berbuat secara optimal menyebarluaskan program dan dan kegiatan perangkat daerah khususnya oleh para pengelola  PPID.
             


Antonius yang juga pelaksana tugas Kadis Kominfostik ini mengatakan bahwa para pengelola informasi publik  perangkat daerah juga harus mampu menjalin komunikasi yang baik dengan media agar tidak terjadi resistensi dan membangun kesamaan persepsi berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah". Terang pejabat tinggi pratama termuda di jajaran Pemkab Bima ini.
                


Dirinya juga mengungkapkan, ASN perlu menganalisis konsep strategis yang akan disampaikan kepada pimpinan perangkat daerah berkaitan dengan tata kelola penyebaran informasi publik.
       


Menutup sambutannya, H. Antonius mengharapkan agar para petugas layanan informasi publik di semua perangkat daerah memanfaatkan secara optimal keberadaan media sosial dan website. 
         


"Manfaatkan dengan bijak media sosial untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat dan berkaitan dengan tugas kedinasan, isi dan perbaharui (update) informasi yang disebarluaskan melalui website perangkat daerah". Ajaknya.
                   


Pada sesi pembahasan materi menghadirkan  narasumber Kepala Bidang Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi Suryadin, S.S.,M.Si dan M. Syahdan, ST, Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Pengelolaan Informasi Elektronik.
                 


Suryadin memaparkan dalam paparannya selain menyampaikan penguatan kapasitas dan kelembagaan juga menyampaikan pentingnya PLID memahami mekanisme dan alur pelayanan informasi termasuk didalamnya diseminasi informasi via media sosial.
                  


"PLID selain memahami mekanisme pelayanan informasi, juga perlu memahami penyebaran informasi melalui media sosial, baik itu Facebook, instagram dan platform media sosial lain". Jelasnya.
                   

Pada Bimtek tersebut, Syahdan yang menjadi narasumber memaparkan teknis pelaksanaan pelayanan informasi dan teknis pengeloaan website serta pengembangan konten.
               


Secara singkat dijelaskan juga terkait kendala dan penanganan troubleshooting dalam pengelolaan website.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.