Satu Tahun Zul-Rohmi, Amanat APBD Perubahan Belum Dijalankan


Mataram, Media NTB - Satu tahun kepemimpinan Zul-Rohmi menjadi momentum bagi masyarakat mengkritisi dan memberikan masukan pada kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tersebut.



Lembaga Kajian Sosial dan Politik M16 Mataram, menggelar forum diskusi terbuka bertajuk "Kilas Balik Satu Tahun Zul-Rohmi". Diskusi tersebut dihadiri banyak tokoh masyarakat, politisi, akademik hingga mahasiswa. Forum diskusi digelar di De-Lima Cafe, Kota Mataram, Kamis malam, 19 September 2019.



Di awal sambutan, Direktur M16 Bambang Mei Finarwanto, mengatakan berterimakasih atas kiriman paket koran yang memuat prestasi Zul-Rohmi dalam satu tahun kerja.



"Sebelum diskusi digelar, ada 200 eksemplar koran yang entah siapa pengirimnya. Saya ucapkan terimakasih. Mungkin itu juga menjadi second opinion dalam diskusi ini," katanya.



Pemateri pertama dalam diskusi Anggota DPRD NTB Fraksi PDIP, Ruslan Turmuzy, menilai ada amanat APBD Perubahan 2018 yang harus dijalankan, namun kontras dengan yang dikerjakan Zul-Rohmi.



"APBD Perubahan 2018 yang harus dilakukan Zul-Rohmi karena APBD merupakan hasil Musrenbang, maka mulai kita berhitung kepemimpinan mereka dari APBD perubahan," katanya.



"Dalam perjalanan ada belum dijalankan. Amanat APBD perubahan ada dua hal yang harus diselesaikan. Perda percepatan pembangunan jalan harus berakhir 2018. Dan hutang Pemerintah yang harus dibayar Rp58 miliar pada pihak ketiga," ujarnya.



Dia juga mengkritisi soal hibah dan bansos pada masyarakat dengan nilai fantastis, namun belum direalisasikan.



"Ada aspirasi masyarakat dalam bentuk hibah dan bansos yang mana sudah clear Rp8,5 Miliar tidak dilaksanakan," ungkapnya.



Ruslan Turmuzy lebih lanjut mengatakan, banyak perbedaan data statistik dari kinerja yang diungkapkan Pemprov NTB.



"Kalau kita bandingkan data statistik jauh sekali perbedaannya. Kita bicara dua sisi, kebijakan pemerintah Zul-Rohmi dan kebijakan gubernur. Karena program pemerintah yang dijalankan banyak bertentangan tidak konsisten dengan RPJMD Provinsi NTB," ucapnya.



Tahapan di RPJMD katanya, yang pertama adalah penurunan kemiskinan, namun Zul-Rohmi justru prioritaskan program tanpa sampah atau zero waste, yang justru bermasalah.



"Yang menjadi konsen adalah mengelola TPS regional bukan bank sampah. Ini jadi konsen kita. Bank sampah itu bukan tanggung jawab provinsi tapi kabupaten kota,". Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.