Tolak RUU KUHP Disahkan, Ratusan Mahasiswa STIH dan IAIM Muhammadiyah Bima Jebol Pagar DPRD Bima



Bima, Media NTB - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima dan BEM Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Bima melakukan aksi demontrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Kamis 26/09/2020.



Aksi unjukrasa yang dilakukan ini berlangsung tegang, karena massa gabungan memaksa masuk di halaman kantor DPRD dan mendorong gerbang pagar hingga jebol.



Pantauan langsung wartawan, sejumlah masa aksi kemudia meransek masuk di halaman kantor wakil rakyat ini, dan terlihat mahasiswa disambut baik oleh M. Aminullah Wakil Ketua DPRD setempat.



Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa ini dalam rangka menolak terhadap Revisi UU KUHP seperti yang dilakukan oleh Mahasiswa lain di Indonesia.




"Jika RUU KPK ini dibiarkan maka akan menjadi masalah yang panjang bagi bangsa dan negara ini, karena muatan pasal di dalamnya banyak yang kontroversi, dan menguntungkan pihak koruptor". Ungkap Rustam, Jenderal langan.


Apalagi ditambah dengan persoalan kebakaran hutan yang ada di Kalimantan dan Sumatra, dan itu menjadi beban dan dosa bagi anak bangsa ini. Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.