Usaha Simpan Pinjam BUMDes Bajo Seperti Rentenir


Bima, Media NTB - Program usaha Simpan Pinjam yang dilakukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima sama seperti gaya para rentenir (tengkulak).


Bagaimana tidak, warga yang memimjam uang harus membayar bunga cukup tinggi, yang mencapai 20 persen. Padahal sejatinya, hadirnya BUMDes untuk mempersempit ruang Rentenir di Desa.


Data yang diperoleh media ini, ada puluhan warga yang memperoleh dana pinjaman untuk menambah modal usaha itu. Parahnya lagi dana pinjaman diberikan harus memiliki syarat jaminan barang berharga, salahsatunya TV.


Dana pinjaman misalnya Rp1 juta tidak semerta-merta langsung dicairkan. Akan ada lagi pemotongan. Praktek ini justru sudah berlangsung lama, yakni dari 2017 hingga 2019 ini.


Warga yang memperoleh pinjaman dana sebesar Rp1 juta diwaijbkan membayar iuran Rp120.000 perbulan. Jika 120.000 dikalikan 10 bulan, warga harus membayar Rp1.200.000 juta.


Menanggapi hal itu, Bendahara BUMDes Bajo, Ratna tidak membantah saat ditanyakan hal tersebut. Bahkan Ia mengakui adanya sistem pinjaman dengan mengembalikan 20 persen. 


“Iyo poda (iya benar),” katanya.


Saat ditanyakan apakah berdasarkan kesepakatan atau berdasarkan aturan (regulasi) yang berlaku. Ratna memilih bungkam dan meminta agar hal itu ditanyakan kepada Ketua BUMDes.


“Untuk lebih lanjut tanyakan ke ketua aja, aba Jon (Ketua BUMDes.red),” tutupnya. (Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.