Dinas Koperasi dan UKM Adakan Diklat Pengolahan PUD dan Kewirausahaan Bagi UMKM


Bima, Media NTB - Dinas Koperasi dan UKM Kembali mengadakan pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pengolahan Produk Unggulan Daerah dan Kewirausahaan bagi  30 (tiga puluh)  UMKM Yang berada di Kecamatan se – Kabupaten Bima. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM beserta jajaranya, serta para peserta diklat , di hotel Parewa Kota Bima pada hari senin (28/10). 



Bupati Bima Diwakili oleh staf ahli Bupati H. Arifuddin mengatakan bahwa Pemberdayaan ekonomi masyarakat merupakan unsur penting dan utama dalam menciptakan daerah yang mandiri yang dicita-citakan melalui kebijakan desentralisasi. Pembangunan ekonomi daerah dapat diartikan sebagai suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola suberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sector swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut. Oleh karena itu pemerintah daerah beserta partisifasi masyarakat dengan menggunakan sumberdaya yang ada harus mampu menaksir potensi sumber-sumberdaya yang diperlukan untuk merancang dan membangun perekonomian daerahnya.


Dinamika keunggulan daerah di masa mendatang ditandai dengan mampu tidaknya daerah dalam meraih peluang menghadapi kompetisi pasar bebas baik di tingkat regional maupun global. Beberapa langkah dan strategi yang perlu dilakukan agar daerah mampu berkompetisi antara lain : Berperan mentransportasikan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan di berbagai sector unggulan produk daerah, agar proses produksi dapat mencapai efektifitas, efisiensi, dan ekonomis. Serta Mendorong agar para produsen mengembangkan jenis-jenis produk unggulan yang bersifat komplementer baik intern maupun antar region, memiliki nilai tambah (value edded) dan menghasilkan manfaat ganda (multiple effect) baik secara backward-linkage dan forward linkage terhadap berbagai sector, dengan demikian dapat memperkuat posisi daerah dari pengaruh fluktuasi ekonomi
Dalam rangka upaya pembangunan ekonomi daerah,inventarisasi potensi wilayah/masyarakat/daerah mutlak        diperlukan  agar   dapat ditetapkan kebijakan pola pengebangan baik secara sektoral maupun secara multisektoral. Salah satu langkah inventarisasi/identifikasi potensi ekonomi daerah adalah dengan mengidentifikasi produk-produk potensial, andalan dan unggulan daerah pada tiap-tiap sub sektor.



Produk unggulan daerah menggambarkan kemampuan daerah menghasilkan produk, menciptakan nilai, memanfaatkan sumberdaya secara nyata, memberi kesempatan kerja, mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah, memiliki prospek untuk meningkatkan produktivitas dan investasinya. Sebuah produk dikatakan unggul jika memiliki daya saing sehingga mampu untuk menangkal produk pesaing di pasar domestic dan /atau menembus pasar ekspor.




Diharapkan melalui Diklat ini, dituntut para peserta diklat untuk terus menerus menggali serta mengembangkan budaya untuk meningkatkan keunikan karya budaya lokal yang dimilikinya sehingga dapat dijadikan keahlian untuk pengembangan produk unggulan daerah mengenai industri kreatif sehingga pada akhirnya nanti diharapkan akan dapat menghasilkan produk-produk unggulan yang memiliki nilai seni tinggi dan dapat bersaing dipasar global. Hasil semuanya itu akan dapat digunakan sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan ataupun pedesaan yang  sanggup menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat perajin.




Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE dalam pengantar bahwa Pelatihan ini memberikan wawasan kepada Pelaku Usaha untuk meningkatkan kualitas usahanya sedikit lebih baik, mulai dari bahan baku sampai cara produksi, pengemasan, hingga pemasarannya. Peserta Pelatihan sangat antusias mengikuti pelatihan ini karena selain mendapat ilmu juga mendapat pengalaman baru dalam bidang pengolahan serta pemasaran  Produk dengan memanfaatkan potensi yang ada disekitar salah satunya melalui jaringan media sosial.



Waktu pelaksanaan mulai dari tanggal 28 s/d 30 Oktober 2019 dimana peserta diklat ini akan diberikan bimbingan terkait dengan tata cara pengolahan produk usahanya oleh para narasumber, sehingga kedepannya para UMKM dapat mengemas produks usaha kearah yang lebih baik lagi.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.