Tahun 2020 Dinas LH Kota Bima Rencanakan Kota Hijau


Bima, Media NTB - Pemanasan global tidak lagi menjadi isu belaka, melainkan telah ada fakta yang nyata. Dibuktikan dengan pergantian musim antara kemarau dan hujan sulit diprediksi. Tindakan nyata yang dapat dilakukan untuk mencegah semakin memburuknya lingkungan adalah dengan melakukan penghijauan.



Keterbatasan lahan di daerah perkotaan, tidak menjadi alasan untuk tidak melakukan penghijauan. Keberadaan tumbuhuhan sangatlah penting sebagai tempat resapan air. Itulah yang menjadi rencana Pemerintah Kota Bima Tahun 2020 mendatang yaitu Menjadikan Kota Bima adalah Kota yang hijau.



Target 2020 adalah penghijauan kota ini, demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima Di kantor walikota bima saat di temui media ini Kamis, (24/10/2019) pagi tadi.



Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima Drs. H. Alwi Yasin mengatakan bahwa tujuan penghijauan tersebut supaya menjadikan kota bima adalah kota hijau dengan menanam pohon pohon pelindung yang endemic yang bias tumbuh subur di daerah kita ini seperti beringin, nimbah, kamboja dan kabebuya. Jelasya. 



Karena patokan Indeks  kinerja utama Lingkungan Hidup (LH) ada dua yaitu peningkatan kualitas air dan udara Serta peningkatan pegetasi dan lahan tutupan, jadi kita harus menjamin kualitas air dan udara , bagaimana bisa kuaitas air dan udaranya bagus sedangkan orang tidak menanam pohon dan kering begini. Sebutnya dengan tanda Tanya.



Lanjutnya, kami targetkan penanaman pohon tersebut pada lingkungan lingkungan teradektif seperti pada kawasan Amahami, Lawata  Paruga  Na,e dan kawasan lahan rawan kebanjiran lainnya dalam perlindungan pemerintah Kota Bima.



“Selain kita menjaga populasi udara juga harus menghawatirkan pencemaran air, seperti air di pemukiman sumur, sungai serta bor dalam harus kita uji kebersihannya Seharusnya  tumbuhan di bioporin bagi air untuk turun. Jadi indicator Pencemaran air ini di sebabkan pupuk, pestisida hasil tanaman masyarakat pada pegunungan bukan hanya karena banjir. Pengujian air bor dalam ini adalah sampel masyarakat karena dikhawatirkan air teersebut tidak sehat.



“Kami akan mengandeng beberapa lembaga untuk melakukan tahap uji Coba ini seperti BPOM dan LAB”. Tuturnya.(Mijin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.