Tolak Bibit Jagung Premium 919, Puluhan Massa Segel Ruangan Dinas Pertanian


Bima, Media NTB - Puluhan Pemuda Peduli Petani Jagung melakukan penyegelan kantor Distanmbun Kabupaten Bima, yang dikordinatoor oleh Igen prakoso dengan massa 40 orang dengan menolak bibit jagung subsidi jenis Premium 919 padahal diajukan masyarakat bisi 18 dan bisi 2 dan jenis Pioner.



Setiba di kantor setempat Massa langsung melakukan penyegelan ruangan Kabid tanaman pangan, namun sempat terjadi insiden adu mulut  akibat salah satu pegawai setempat tidak terima dipalang ruangannya. Juma'at (18/10/19).



Pantaun langsung media ini Kadis Pertanian dan Perkebunan, IR Indra jaya. Usai melalukan rapat sejumlah kepala UPT dimintai tanggapan, menjelaskan tidak serta merta menindaklanjuti tuntutan rekan-rekan membutuhkan bibit, lalu menyetujui harus melalui prosedur.



Dijelaskannya, kesepakatan atas keluhan mereka, kami mengumpulkan BPP saat ini untuk mendengarkan keluhan petani. Karena di lapangan mereka juga harus bertanggung jawab, dan memberikan gambaran kepada dirinya untuk mengetahui penolakan bibit jenis premium yang beredar di masyarakat. Setelah adanya informasi PPL, mereka ketahui tidak semuanya adanya penolakan bantuan pusat.



"Kalau itu memang ditolak itu bukan berarti saya harus tarik, karena ini orang Pusat dan Provinsi yang droping, kita menerima asas manfaatnya jadi kita hanya menyiapkan datangnya bibit, saya mendapatkan informasi dari teman-teman PPL bahwa tidak semua Kecamatan mendapatkan bantuan ini hanya 7 Kecamatan yaitu Kecamatan Sape kemudian Bolo soromandi Ambalawi Tambora dan Sanggar,". Jelasnya.



Dikatakannya, program tumpang sari petani ini belum ada yang menanam katanya, memang program  tumpangsari harus menunggu hujan sementara ini masih musim kering (MK). Namun saat ini belum masuk musim hujan sedangkan tumpang sari itu harus menunggu musim hujan sehingga ada beberapa petani yang sudah menerima seperti di Bolo sudah di droping.


"Saya kaget kok tidak menerima mereka sudah menandatangani berita acara serah terima itu makanya ditolak, bahwa yang mengeluarkan kebijakan dengan orang yang kita menyukai  nomenklatur, memang sama sekali kita tidak butuhkan semua, tetapi memang ada beberapa wilayah meminta bisi 18 juga tapi tergantung pusat,". Ujarnya.


"Kita ini hanya mengusulkan tapi yang menentukan pusat, keberatan warga ini meminta kepada kami untuk berterus terang yang sudah menyampaikan pernyataan kepada mereka apa adanya, kita akui seluruh kecamatan ini sudah menandatangani, berarti tidak ada penolakan berita acara serah terima barang kepada masyarakat sudah tepat". Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.