Ahli Waris Ini Tanyakan Asuransi Ayahnya di Bank Lopok Ganda


Bima, Media NTB - Rustam warga Kelurahan Matakando Kecamaaatan Mpunda Kota Bima, selaku ahli waris nasabah Bank Lopok Ganda, mempertanyakan kejelasan status klaim asuransi jiwa untuk almahrum ayahnya (Rifaid) yang telah 19 bulan lalu meninggal dunia, sebagaimana pernah dijanjikan oleh pihak Bank, kepada pihak keluarga. Tapi sampai hari ini dana klaim itu belum juga dicaikan.



"Klaim asuransi sudah lama kami ajukan, namun belum juga ada tanda-tanda terealisasi, padahal pihak Bank sendiri yang meminta kami untuk dapat melengkapi berkas persyaratan pencairan klaim asuransi termasuk di dalamnya dilampiri dengan sertifikat tanah asli," ungkap Rustam, Selasa (19/11/2019).



Kata Rustam, dirinya merasa sangat heran kepada pihak Bank, kenapa mengurus klaim asuransi saja harus memakan waktu bertahun-tahun. Dan kenapa juga harus disertai dengan sertifikat tanah yang asli untuk dilampiri.



"Apa kaitan sertifikat, dengan klaim asusransi, dan apa yang mereka lakukan selama ini sampai dana tersebut belum juga di cairkan," tanyanya.



Soal ini, Rustam menduga, bahwa pihak Bank sengaja tidak mencairkan dana tersebut. Dengan alasan tidak tahu.



Terkait dugaan dan tudingan itu, Pimpinan Bank Lopok Ganda Cabang Bima Ahmad Juwaid menjelaskan, kalau klaim asuransi merupakan kewenangan pihak asuransi untuk menanganinya.



Dirinya mengakui, dulu Bank Lopok Ganda perna bekerjasama dengan salah satu Asuransi yang ada di Bima,  tapi sejak tahun 2018 pihaknya tidak lagi berurusan dengan asuransi tersebut. 



"Kami tidak lagi bekerjasama dengan asusransi di Bima, karena sekarang kami sudah bekerjasama dengan asuransi yang ada di Mataram," tuturnya.



Meski demikian lanjut dia, pihaknya mengaku tetap intens menjalin komunikasi dengan pihak asuransi lama yang konon infonya sedang mengalami masalah keuangan (pailit).



"Meski mereka mengalami pailit keuangan, tapi kami tetap meminta pertanggungjawaban mereka terhadap klaim asuransi nasabah Bank Lopok Ganda yang meninggal dunia ini. Jadi saya minta kepada pihak keluarga agar bersabar dan beri kami waktu untuk mengurusnya," ucapnya.



Ditegaskannya, bahwa persoalan ini tidak ada unsur kesengajaan. Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.