Bawa Senjata di Markas Brimob, Dua Pemuda Bima Diamankan


Mataram, Media NTB - Dua pemuda diamankan di penjagaan Mako Bataliyon C Pelopor Satuan Brimob Polda NTB lantaran salah satu dari mereka kedapatan membawa senjata api rakitan ke dalam Markas Brimob di Bima, Kamis (21/11) sekitar pukul 16.30 Wita.



Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, S.I.K menerangkan, dua orang pemuda yang diamanakan tersebut datang ke Mako Bataliyon C Pelopor Satuan Brimob Polda NTB untuk menonton pertandingan sepakbola Brimob Cup 2019.



“Pemuda tersebut masuk melalui pintu suporter dengan membayar karcis. Setibanya di pintu pemeriksaan mereka digeledah badan serta sakunya dan diperiksa isi bagasi (jok) sepeda motor tersebut,” ungkap Kabidhumas di Mataram, Jum’at (22/11).



Diketahui, petugas yang melaksanakan pemeriksaan menemukan sebuah tas berwarna biru dan meminta pemuda tersebut untuk membuka.



“Ditemukan satu pucuk senpi rakitan laras pendek beserta tiga butir amunisi mirip amunisi senpi Dinas Kehutanan atau V-2 Shabara,” terangnya.



AR (22Th) warga Dusun Manggemaci, Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima dicurigai sebagai pemilik satu pucuk senpi rakitan laras pendek beserta tiga butir amunisi.



Sementara RA (29Th) warga Kelurahan Rabangodu Utara yang juga diamanakan mengaku tidak tahu apa – apa tentang kepemilikan senpi rakitan temannya tersebut.



Polda NTB terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi-aksi yang akan menyerang markas komando, asrama atau anggota Polri.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.