Setelah Didesak, Sebagian Tanah Lokasi Pembangunan Embung Soka Dibayar


Mataram, Media NTB - Pembayaran tanah
masyarakat tempat dibagunya embung Soka, di kecamatan Wawo kabupaten Bima, perlahan sudah mulai dilakukan. Meski sebelumnya bagian administrasi pemerintahan (Tatapem) kabupaten Bima, nampak ada unsur sengaja memper lambat pembayaran, hingga pekerjaan berlangsung sekitar 70%. Akibatnya, pekerjaan pun terpaksa dihentikan hingga kali-kali dan bahkan semua alat  berat disegel supaya ada perhatian agar tanah segera dibayar.



Khairil, pejabat pembuat komitmen (PPK) kepada wartawan di Mataram Selasa malam (26/11/19) menyampaikan, bahwa dirinya sangat mendukung langkah dilakukan oleh para pemilik tanah menghentikan pekerjaan. Karena dianggap cara itu sangat tepat dilakukan, supaya secepatnya tanah mereka dibayar "Jujur saja, saya mendukung Pemilik tanah menghentikan pekerjaan, supaya ada pelajaran bagi Tatapem untuk segera tanah mereka segera dibayar" ungkapnya.



Menurut putra asal Sape itu, ulah Tatapem yang memperlambat pembayaran, tidak hanya mengundang kegaduhan para pemilik tanah. Namun pekerja (Kontrakto) dan bahkan balai wilayah sungai (BWS) Nusatenggara 1 pun ikut terganggu, akibatnya pekerjaan menjadi terlambat. Dan tidak hanya itu, rupanya ada pihak yang beranggapan bahwa, BWS Juga ikut terlibat menciptakan kegaduhan para pemilik tanah. Sementara kenyataan tidak seperti itu, justru selalu selalu didukung apapun upaya dilakukan pemilik tanah terus didukung, Supaya haknya segera dibayar.



"Para pemilik tanah selalu kasi kalau mau hentikan pekerjaan, karena geram dengan Tatapem yang selalu ingkar janji selesaikan bayar tanah. Saya tidak pernah melarang, dan selalu persilahkan karena itu haknya yang harus segera dibayar". Tutur Khairil.



Lanjut putra asal Sape itu, Mendesak Tatapem untuk segera segera tunaikan kewajibannya, bukan saja masyarakat pemilik tanah. Tetapi saya selaku PPK juga ikut andil membantunya, mendesak kepala Tatapem dan bahkan kepada Bupati Bima juga pernah disampaikan hal itu, agar tanah di embung Soka segera membayarkan. "Kepala Tatapem sering saya desak untuk segera membayar tanah masyarakat, dan lewat Bupati Bima juga sudah disampaikan, kasihan sudah cukup mereka kehilangan tanah dan jangan dipersulit" ucapnya.



Meski energi sudah cukup banyak terkuras, begitu pun waktu sudah banyak yang sia-sia karena persoalan pembayaran tanah. Tetapi Alhamdulillah, sehari yang lalu (Senin 25/11/19) informasi dari kepala Tatapem kabupaten Bima, bahwa sebagian besar pemilik tanah sudah menerima uang dan itu masuk dimasing-masing rekening. "Informasi dari kepala Tatapem, bahwa uang pembayaran tanah sudah dicairkan untuk sebagian besar pemilik tanah, dan sebagainya masih dalam proses. Besok kita akan memastikan informasi itu dilapangan" terangnya.



Senin (25/11/19) pagi hari, wartawan media ini berkomunikasi dengan kepala Tatapem kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM. Saat ditanya soal uang untuk bayar tanah masyarakat Wawo di embung Soka yang belum dibayar, hingga menyebabkan pekerjaan dihentikan, dengan entengnya ia menyampaikan bahwa soal itu bukan masalah dan akan segera dibayar. Meskipun disadari bahwa ketentuan yang berlaku, Pemda berkewajiban untuk membayar tanah masyarakat menjadi korban pembangunan, sebelum dimulainya suatu pekerjaan.



"Soal itu tidak ada masalah, dan hari ini sebagian uang untuk membayar tanah akan dicairkan dimasing-masing rekening dan sifatnya bertahap" jelasnya.(Mus)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.