Terkait Kelangkaan Minyak Tanah, Bukan Kewenangan PT. Pertamina Cabang Bima


Bima, Media NTB - Terkait dengan kekurangan minyak tanah yang terjadi di Kota Bima akhir-akhir ini, PT Pertamina cabang Bima secara operasional tidak memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengambil kebijakan.



Jadi yang memiliki kewengan maupun kebijakan terkait kelangkaan dan nominal harga minyak ini ada di Pertamina Mataram yaitu Seles Respresentatif (SR).



"Bahkan kami tidak memiliki kebijakan samasekali, untuk mengurangi dan menambah pemasukan BBM yang ada di Pertamina ini. Kami hanya menjalankan tugas sesuai prosedur yang telah ditetapkan", ungkap Yudo Pramono sebagai Kepala Pertamina cabang Bima saat dikonfirmasi oleh media ini di ruangan kerjanya, Rabu (20/11/19) lalu.



Sementara akhir-akhir ini juga pemasukan minyak tanah di pertamina sudah menurun, biasanya tiap kali masuk ada 60-70 ton tapi sekarang hanya 20-30 ton saja. Maka dengan kehadiran tabungan gas LPJ ini membuat minyak tanah semakin menurun.



"Bahkan dengan adanya kelangkaan minyak tanah ini, kami juga siap untuk melakuakan mediasi dengan masyarakat supaya bisa menyampaikan langsung kepada SR", terangnya.



"Namun selama ini jika ada kelangkaan BBM seperti ini biasanya disalahkan pasti di Pertamina, sementara kami disini hanya menerima stok saja supaya seberapa banyak yang ditimbun dan seberapa banyak yang disalurkan kepada agen". Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.