Terlilit Utang, Kakek 60 Tahun Ini Mengaku Terpaksa Mencuri


Mataram, Berita NTB – Terlilit hutang, mendorong Salim, 60 tahun, asal Dusun Gunung Beleq Desa Embung Raja  Kecamatan Terara  Kabupaten Lombok Timur memilih jalan pintas. Ia nekat nekat mencuri motor di Komplek Terminal Mandalika Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram beberapa hari yang lalu dengan dalih untuk melunasi hutangnya.



Hanya saja, niatnya membayar hutang dari  menjual hasil curiannya tersebut tak berjalan mulus. Pasalnya,sebelum Salim membayar hutangnya  Tim Opsnal Polsek Cakranegara sudah menangkapnya. Akibatnya, Salim kini  terpaksa merasakan dinginnya tembok jeruji besi.



Kapolsek Cakranegara AKP Zaky Magfur, S.I.K,  mengatakan, pelaku ditangkap tim buser bermula dari informasi dari korban yakni Rusmin 38 tahun,warga  Dusun Karang Tal Desa Kayangan Kabupaten  Lombok Utara bahwa telah kehilangan sepeda motornya pada 5 September 2019 lalu.



“Ia kehilangan sepeda motornya sehabis minum-minum dengan teman-temannya. Ia pun mencurigai salah satu temannya tersebut yang telah mencuri sepeda motornya,” ungkap AKP Zaky Magfur, S.I.K, Selasa (26/11/2019).



Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan cukup lama hingga akhirnya berhasil mengungkap pelakunya. Keberhasilan polisi mengungkap pelaku berawal dari ditemukannya sepeda motor korban yang ternyata telah digadaikan pelaku tidak jauh dari TKP.



Setelah ditelusuri, ternyata yang menggadaikan sepeda motor tersebut adalah Salim.”Tanpa pikir panjang, pelaku langsung kami tangkap kemarin saat berada di terminal Mandalika,” jelasnya.



Hasil pemeriksaan terungkap baha pelaku mencuri sepeda motor korban pada saat dia tertidur. “Pelaku mencuri kunci kontak  terlebih dahulu. Dengan kunci tersebut pelaku dengan mudah dapat menguasai sepeda motor. Pelaku sempat  membawa kabur hasil curiannya ke daerah lombok Timur,” jelasnya.



Selang beberapa hari kemudian dia kembali ke Bertais menggunakan sepeda motor hasil curiannya tersebut namun bukan untuk dikembalikan ke korban tetapi malah digadaikan kepada seseorang  seharga Rp. 2 Juta.



Pria yang kesehariannya sebagai kernet engkel ini ini mengaku terpaksa mencuri motor lantaran terjerat hutang. Akibat desakan membayar hutang, ia  pun memilih jalan pintas. “Rencananya buat bayar hutang,” cetusnya.



Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Cakranegara guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(BM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.