Buka Kegiatan Penerangan Hukum, Umi Dinda Bersyukur Kejati NTB Hadir di Bima


Bima, Media NTB - Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, menerima kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi NTB,  Arif SH. MM beserta rombongan, Senin (23/12).



M. Arif diterima Bupati di Ruang Sidang Utama didampingi oleh wakil Bupati Bima H. Dahlan M. Noer.



M. Arif hadir di Bima sekaligus sebagai Pembicara tunggal pada kegiatan Penerangan Hukum Menuju Pemerintah Yang Baik, ‘Good Governance’ Bebas Korupsi dan Pungli.



Hadir pada acara tersebut, seluruh Camat se Kab Bima, Kades dan Sekdes se Kab Bima, seluruh Pimpinan OPD dan Kabag Lingkup Setda Bima dan Forkopimda Kabupaten dan Kota Bima.



Pada Sambutan Pembukaan, Umi Dinda menyampaikan rasa syukurnya, karena Kejati NTB hadir langsung memberikan berbagai pandangan, terkait persoalan-persoalan hukum yang tentunya, tetap dihadapi Penyelenggara Pemerintah atau Stake Holder. Tentu itu akan sangat bermanfaat bagi semuanya.



‘’Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Bima, selamat datang Bapak Kejati, putra dan kebanggaan masyarakat Bima,’’ ujar Umi Dinda.



Bupati cantik ini berharap, kehadiran Kejati NTB dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan dan kebijakan untuk bertukar pandangan dan fikiran.



Kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Umi Dinda juga mengapresiasi telah banyak melakukan pendampingan. Mulai dari sisi perencanaan pelaksanaan dan bentuk pertanggung jawaban kegiatan yang dilaksanakan. Lebih khusus, pertanggung jawaban sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bima.



‘’Koordinasi dan komunikasi tetap mengedepankan niat untuk membangun Daerah,’’ ujar Umi Dinda.



Tentunya, kata Ketua DPD II Golkar ini, sangat  membanggakan Pemerintah Kabupaten Bima. Ia berharap dapat ditingkatkan atau dipertahankan, sehingga penyelesaian hukum bisa dituntaskan.



Adanya pengawasan yang ketat terhadap Pengelolaan Dana Desa di masing-masing Desa, oleh pihak Kejaksaan, Bupati meminta kualitas SDM sebagai tenaga pengelola harus ditingkatkan. Agar dapat memahami regulasi sehingga tidak terkesan, ketika ada persoalan baru dilakukan koordinasi.(NM)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.