Pengerjaan Embung Soka Masih Diberhentikan, Anggota Dewan Minta Bupati Memanggi Kabag Tatapem

Rafidin S.Sos

Bima, Media NTB - Terkait pembebasan lahan untuk pembangunan embung Soka yang ada di Kecamatan Wawo mendapat sorotan dari anggota DRPD Kabupaten Bima.



Pembangunan embung Soka ini sempat diberhentikan beberapa hari oleh pemiliki lahan, karena mereka merasa tertipu oleh ulah pemerintah Kabupaten Bima. Pasalnya, biaya pembebasan tanah yang dijanjikan sejak awal dimulainya pengerjaan hingga saat ini belum juga direalisasikan.



"Saya sepakat kalau pembangunan embung Soka itu diberhentikan dulu, jangan sampai pembangunan ini sudah selesai sementara pembebasan lahan belum selesai. Inikan akan merugikan negara yang cukup banyak lagi" kata Rafidin S.Sos anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima kepada media ini, Rabu (04/12/19).



"Saya menyarankan kepada pemerintah daerah sebelum melakukan pembebasan lahan, terlebih dahulu harus diselesaikan semuanya. Supaya tidak ada masalah dipertengahan jalan sperti ini" lanjut mantan wartawan ini.



Rafidin juga meminta kepada Dinas PUPR dan bagian Tatapem Setda pemkab. Bim agar menyelesaikan semua persoalan terkait pembebasan lahan untuk pembangunan embung Soka. Juga melibatkan pemerintah Desa, Camat, Polisi, TNI dan stake holder lainnya.



"Saya meminta kepada bupati Bima agar mengambil sikap tegas terkait pembebasan lahan untuk pembangunan embung Soka di Kecamatan Wawo. Bupati harus segera memanggil kepala Bagian Tatapem untuk diberikan pembinaan". Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.