Tahun 2020, Kabupaten Bima Terima Alokasi DIPA Rp. 2,186 Triliun


Biama, Media NTB - Keberhasilan pencapaian sejumlah target pembangunan tahun 2020 tidak terlepas dari lancarnya pelaksanaan program-program pemerintah. 
              


Untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional di tahun 2020, pemerintah akan mengarahkan pada 5 lima program prioritas kerja, yakni pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi serta Penyederhanaan birokrasi.
              


Demikian disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima, Doddy Handaryadi, ST.,M.Ba dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020, Selasa (10/12) di Ruang Rapat Bupati Bima.
               


Hadir dalam penyerahan DIPA tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, H.M. Taufik HAK, M.Si Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bima, serta Instansi/Lembaga Vertikal diantaranya, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Sape, Kepala Pelaksana Jatan Nasional Wilayah III Provinsi NTB, Kepala Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin Bima, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima.



Pada Tahun 2020, Kabupaten Bima mendapatkan Alokasi Anggaran Belanja Negara sebesar Rp. 2,186 triliun dengan distribusi dari alokasi anggaran belanja negara tersebut sebesar Rp. 603,5 miliar (27,6%) dialokasikan melalui belanja instansi vertikal kementerian/lembaga, dan sebesar Rp. 1,582 triliun (72,4 %) dialokasikan melalui Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa.



Untuk Alokasi Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa terdiri dari Dana Alokasi Umum sebesar Rp. 926,6 miliar, Dana bagi hasil sebesar Rp. 402,1 miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp. 215,3 miliar, Dana Alokasi Khusus non Fisik sebesar Rp. 186,79 miliar, Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 36,6 miliar, Dana Desa sebesar Rp. 189,45 miliar, "Rinci Doddy.



Selanjutnya, sebagai upaya peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran seluruh Satuan kerja dan Perangkat Daerah diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program, kegiatan atau Proyek, mempercepat proses pengadaan barang jasa serta meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektifitas (value for money) berupa pembatasan belanja operasional yang urgensinya rendah, "tutupnya.



Mengawali rangkaian ptosesi penyerahan DIPA, Sekda Kabupaten Bima, H.M. Taufik HAK, .M.Si mewakili Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menyerahkan DIPA Tahun 2020 secara simbolis kepada para 4 Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja dan menyampaikan Plakat Penghargaan kepada 6 Kuasa Pengguna Anggaran.


(Tim Kmunikasi Publik Diskominfostik Kab. Bima)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.