Walikota Bima Himbau Warga Masyarakat Waspada Rabies


Bima, Media NTB - Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE mengeluarkan himbauan kepada Warga Masyarakat Kota Bima waspada Rabies. Himbauan tertanggal 13 Desember 2019 ini dikeluarkan melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima. Hal ini sehubungan  dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Rabies di Kabupaten Dompu, dimana wilnyah Kabupaten Bima dan Kota Bima merupakan wilayah yang beresiko tinggi terhadap penyebaran penyakit rabies. 



Selain itu, Kota Bima yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Dompu dan fakta hahwa Provinsi NTB merupakan daerah beresiko tinggi terhadap masuknya HPR (Hewan Penular Rabies) karena berada diantara Provinsi Bali dan NTT yang merupakan daerah tertular Rabies. 



Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dengan
melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Bagi pemilik HPR (anjing, kucing dan kera) agar memelihara hewannya secara benar dan bertanggung jawab (dikandangkan diikat di rumah masing-masing serta rutin di vaksin);

2. Membatasi keluar masuknya HPR(Anjing, kucing dan kera) dari dan ke pulau Sumbawa (pelabuhan-pelabuhan sepulau sumbawa);

3. Bila ada kejadian gigitan HPR pada manusia agar segera dilaporkan kepada petugas Puskeswan/Dinas Pertanian Kota Bima yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta korban segera dibawa ke Puskesmas/Rumah Sakit untuk segera mendapat tindakan medis;

4. Melaksanakan vaksinasi terhadap HPR di Kota Bima;

5. Dinas-dinas terkait (terutama Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan) untuk
mengintensifkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIF) terkait kewaspadaaan dan penanganan Rabies.



Himbauan ini dimaksudkan untuk mencegah dan mengeliminir resiko masuknya penyakit rabies tersebut.(NM) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.