Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Tingkatkan Sosialisasi Netralitas ASN dan Perangkat Desa


Bima, Media NTB - Bawaslu Kabupaten Bima bersama Kader Pengawasan Partisipatif (KPP). Melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat Desa dan masyarakat umum pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2020-2025.




Sosialisasi partisipatif ini berlangsung di Hedung Bersama Bintang Desa Ngali. Dan di hadiri Kepala Desa Se-kecamatan Belo dan Sekertaris Camat Bolo. Minggu (12/01/20).




"Dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Tugas, Wewenang, dan Kewajiban dalam mengawasi pilkada ini. Tentu berdasarkan amanat negara dan undang-undang ada tiga kewenangan kami yaitu, pengawasan, pencegahan dan penindakan" ungkap Ketua Bawaslu Abdullah, SH.




"Kenapa kami mengundang Kepada Desa, Kepala Sekolah se-kecamatan Belo. Agar seluruh pimpinan instansi mengimbau kepada jajarannya supaya netralitas dalam Pilkada tahun 2020" katanya.




Diakuinya, bahwa dalam hal ini Bawaslu bekerja sama dengan tiga lembaga yakni, Polri, TNI, dan Jaksa.




Ebit sapaan akrab Ketua Bawaslu ini, mengajak kepada masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dan mengawasi bersama pelaksanan Pilkada ini.




"Namun tahun 2020 ini kita masuk pesta demokrasi dalam momen pilkada tahun ini. sedangian ASN dan perangkat Desa adalah sarang terjadinya pelanggaran pilkada, karena pejabat struktural mudah melakukan manipolitik bagi calon incaumben" kata Junaiddin, S.Pd, sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.




"Bahkan kami akan bersikap tegas jika ada kepala Desa dan kepala sekolah melakukan politik praktis bersama perangkatnya". Tutupnya (Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.