JKN-KIS Tanggung Biaya Operasi Batu Empedu Zulkifli



Bima, Media NTB - Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat  (JKN –KIS). Adalah wujud kepedulian dari pemerintah kepada seluruh rakyat Indonesia, itu terbukti telah menolong banyak orang untuk menyembuhkan penyakitnya dan meningkatkan derajat kesehatan warganya.




Zulkifli (45), seorang wiraswasta beralamat di Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Dan juga merupakan peserta JKN-KIS yang membagikan kisahnya bagaimana, ia sangat bersyukur karena berkat rutin membayar iuran, kini ia dapat terbebas penyakit Batu Empedu yang diderita.




Batu empedu atau cholelithiasis adalah kondisi yang ditandai dengan sakit perut mendadak, akibat terbentuknya batu didalam kantung empedu. Gejala utama seseorang terkena penyakit batu empedu adalah nyeri secara mendadak di bagian kanan atas atau tengah perut, mual, muntah, hilang napsu makan, dan lain sebagainya.




Zulkifli yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta sering mengeluhkan munculnya rasa sakit di ulu hati. Rasa sakit yang berulang secara terus menerus mendorongnya melakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah dilakukan pemeriksaan di dokter, Kresna didiagnosa menderita batu empedu.




Akibat penyakit batu empedu tersebut, Kresna sampai beberapa kali menjalani pengobatan di  rumah sakit, namun rasa syukur yang sangat mendalam dikarenakan semua pengobatannya di rumah sakit dicoveroleh Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat.




“Sudah 3 kali masuk rumah sakit sampai menjalani operasi batu empedu di RSU Provinsi Nusa Tenggara Barat dicover semua,” terangnya.




Ia pun mengucapkan terima kasih yang tak tehingga kepada BPJS Kesehatan. "Sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan, saya banyak terbantu," ujarnya.




Seluruh biaya, mulai dari biaya operasi, dokter, obat, dan kamar sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan. Otomatis, dirinya tidak mengeluarkan uang untuk biaya tindakan penanganan, pengobatan, dan perawatan tersebut.




"Pelayanan yang kami terima sudah sangat baik, hendaknya seluruh Fasilitas Kesehatan dapat terus memberikan pelayanan yang prima dan sepenuh hati kepada pasien peserta BPJS Kesehatan, untuk dapat meningkatkan layanan Program JKN-KIS yang lebih Optimal." Tutupnya(Ucok).

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.